airtronicfirearms.com

[HOAKS] Pendaftaran Penerima Bansos Keluarga Rp 2,4 Juta

Ilustrasi hoaks, hoax
Lihat Foto

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi sejauh ini, informasi ini tidak benar.

- Beredar informasi bantuan dana Rp 2,4 juta mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos). Klaim menyatakan, bantuan diberikan per Kartu Keluarga.

Informasi itu menyebutkan, syarat memperoleh bantuan adalah mengirimkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan buku tabungan.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta , informasi itu hoaks.

Narasi yang beredar

Informasi bantuan dana Rp 2,4 juta mengatasnamakan Kemensos dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

Berikut narasi yang dibagikan:

BANTUAN SOSIAL UNTUK RAKYAT INDONESIA SISTEM TRANSFER SECARA ELEKTRONIK

Bantuan Sosial Berlaku Mulai Tanggal 01 Mei 2024 Sampai Tanggal 30 desember 2024

Jumlah Dana Yang Di Siapkan Oleh Kantor Pusat Yang Akan Di Bagikan Kepada Rakyat Rp.270.000.000

Bantuan Ini Kami Berikan Per Kartu Keluarga
Dana Yang Akan Kami Bagikan Ke Warga Senilai 2,400,000 Per Keluarga

(SAYARAT)
:KTP
:KK
:Buku Tabungan

BANTUAN INI KAMI BAGIKAN HANYA UNTUK RAKYAT YANG TIDAK MAMPU

Hoaks, bansos Rp 2,4 juta mengatasnamakan KemensosScreenshot Hoaks, bansos Rp 2,4 juta mengatasnamakan Kemensos

Penelusuran

Setelah ditelusuri, informasi bantuan dana Rp 2,4 juta yang diberikan per keluarga tersebut tidak ditemukan di akun media sosial resmi Kemensos.

Adapun syarat menjadi penerima bansos adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos.

Diberitakan , DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, salah satunya bantuan untuk keluarga yang disebut Program Keluarga Harapan (PKH).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat