CEK FAKTA: Mengukur Kinerja Legislasi DPR 2019-2024 yang Diklaim Puan Maharani
- Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 Rancangan Undang-Undang (RUU).
Puan menyebutkan, sebanyak 48 RUU yang disahkan termasuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). DPR juga mengesahkan 177 RUU kumulatif terbuka.
"Hal tersebut menjadi komitmen bersama DPR RI dan Pemerintah dalam menyelesaikan agenda Pembentukan Undang-Undang dalam Prolegnas," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, seperti diberitakan , Senin (30/9/2024).
Bagaimana faktanya?
Berdasaran laporan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang dirilis pada Senin (30/9/2024), DPR hanya bisa menyelesaikan 27 RUU prioritas dari 263 RUU Prolegnas.
Ketika dihubungi pada Selasa (1/10/2024), peneliti Formappi, Lucius Karus, menyebutkan bahwa angka RUU prioritas yang diselesaikan bertambah menjadi 29 setelah DPR mengadakan rapat paripurna pada Senin (30/9/2024).
"Kalau ditambah kemarin jadi 29. Kan ada Undang-Undang Pelayaran sama Undang-Undang Paten yang disahkan," kata Lucius.
Menurut Lucius, penambahan tersebut tidak serta-merta membuat prosentase produktivitas DPR dalam menyelesaikan prolegnas meningkat.
"Masih di kisaran 10 persen," ujar Lucius.
Dalam laporan yang diterbitkan Senin, Formappi menyoroti rendahnya persentase pengesahan RUU yang termasuk dalam prolegnas.
Dari sekian banyaknya RUU dalam daftar prolegnas, DPR 2019-2024 hanya bisa merampungkan 27 dari 263 RUU atau 10,26 persen.
Jika dilihat dari produktivitas, DPR tidak pernah bisa mengesahkan 10 RUU per tahun.
Pada 2020 DPR hanya mampu menghasilkan 3 UU, 2021 sebanyak delapan UU, 2022 meningkat menjadi sembilan UU, 2023 menurun menjadi 3 UU, dan 2024 hanya empat UU.
Pencapaian pengesahan 27 RUU prioritas ini mampu diselamatkan oleh banyaknya RUU Kumulatif Terbuka yang turut disahkan sepanjang 2020-2024.
Jumlah RUU Kumulatif Terbuka yang disahkan DPR selama lima tahun ini mencapai
111 RUU, yaitu pada 2020 sebanyak 9 RUU, 2021 sebanyak lima RUU, 2022 sebanyak 23 RUU, 2023 sebanyak 15 RUU, dan 2024, sebanyak 59 RUU.
Menurut Formappi, rendahnya capaian tersebut menunjukkan minimnya kepedulian DPR terhadap rakyat yang seharusnya diwakili.
Terkini Lainnya
- INFOGRAFIK: Tidak Benar Jokowi Batalkan Keppres Pemindahan Ibu Kota, Simak Faktanya
- [KLARIFIKASI] Tidak Benar Kemenag Larang Akad Nikah pada Akhir Pekan atau Hari Libur
- [HOAKS] Lowongan Kerja Petugas Haji 2025
- INFOGRAFIK: Tidak Benar Sudah Ada Jadwal Timnas Indonesia Vs Portugal, Cek Faktanya
- [HOAKS] Judi Online Ubah Ekonomi Warga Kampung di Bondowoso Jadi Kaya
- Cek Fakta Sepekan: Hoaks Gibran Mengundurkan Diri | Wasit Ahmed Al Kaf Dipecat
- [HOAKS] Foto Menkominfo Budi Arie Sujud di Hadapan Jokowi
- [HOAKS] FIFA Putuskan Laga Indonesia Vs Bahrain Diulang
- [HOAKS] FIFA Menyatakan Kemenangan Timnas Indonesia
- [HOAKS] Wasit Ahmed Al Kaf Langsung Dipecat Usai Laga Indonesia vs Bahrain
- INFOGRAFIK: Hoaks Prabowo Resmikan Partai Perubahan Milik Anies Baswedan
- [HOAKS] Presiden FIFA Anggap Gol Bahrain Tidak Sah
- [KLARIFIKASI] Video Satpol PP Kejar Cosplayer Superhero adalah Adegan Syuting Film
- [KLARIFIKASI] Ledakan Drone di Moskwa Diklaim Serangan Rudal Iran ke Israel
- [VIDEO] Hoaks MUI Rilis Fatwa Terkait Nasab Ba'alawi atau Para Habib, Cek Faktanya!
- Menghadap Prabowo, AHY: Beliau Ingin Pembangunan ke Depan Sukses
- Soal Deposito Rp 33 Miliar Disita Kejaksaan, Sandra Dewi: Hasil Keringat Saya dari 2004
- Kronologi Pelajar Kampung Inggris Terseret Ombak di Pantai Kedung Tumpang, Korban Belum Ditemukan
- [VIDEO] Hoaks Soimah Bagi-bagi Uang Rp 25 Juta, Awas Penipuan!
- [HOAKS] Pemerintah Arab Saudi Larang Doa untuk Palestina
- [KLARIFIKASI] Korea Utara Larang Turis AS, tetapi Bolehkan Turis Israel dan Jepang
- [HOAKS] Elon Musk Menutup Akun X Milik Taylor Swift
- [VIDEO] Cek Fakta atas Klaim Jokowi yang Sebut IKN Keputusan Rakyat Indonesia