airtronicfirearms.com

CEK FAKTA: Mengukur Kinerja Legislasi DPR 2019-2024 yang Diklaim Puan Maharani

Ilustrasi Gedung DPR/MPR,
Lihat Foto

- Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 Rancangan Undang-Undang (RUU).

Puan menyebutkan, sebanyak 48 RUU yang disahkan termasuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). DPR juga mengesahkan 177 RUU kumulatif terbuka.

"Hal tersebut menjadi komitmen bersama DPR RI dan Pemerintah dalam menyelesaikan agenda Pembentukan Undang-Undang dalam Prolegnas," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, seperti diberitakan , Senin (30/9/2024).

Bagaimana faktanya?

Berdasaran laporan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang dirilis pada Senin (30/9/2024), DPR hanya bisa menyelesaikan 27 RUU prioritas dari 263 RUU Prolegnas.

Ketika dihubungi pada Selasa (1/10/2024), peneliti Formappi, Lucius Karus, menyebutkan bahwa angka RUU prioritas yang diselesaikan bertambah menjadi 29 setelah DPR mengadakan rapat paripurna pada Senin (30/9/2024).

"Kalau ditambah kemarin jadi 29. Kan ada Undang-Undang Pelayaran sama Undang-Undang Paten yang disahkan," kata Lucius.

Menurut Lucius, penambahan tersebut tidak serta-merta membuat prosentase produktivitas DPR dalam menyelesaikan prolegnas meningkat.

"Masih di kisaran 10 persen," ujar Lucius.

Dalam laporan yang diterbitkan Senin, Formappi menyoroti rendahnya persentase pengesahan RUU yang termasuk dalam prolegnas.

Dari sekian banyaknya RUU dalam daftar prolegnas, DPR 2019-2024 hanya bisa merampungkan 27 dari 263 RUU atau 10,26 persen.

Jika dilihat dari produktivitas, DPR tidak pernah bisa mengesahkan 10 RUU per tahun.

Pada 2020 DPR hanya mampu menghasilkan 3 UU, 2021 sebanyak delapan UU, 2022 meningkat menjadi sembilan UU, 2023 menurun menjadi 3 UU, dan 2024 hanya empat UU.

Pencapaian pengesahan 27 RUU prioritas ini mampu diselamatkan oleh banyaknya RUU Kumulatif Terbuka yang turut disahkan sepanjang 2020-2024.

Jumlah RUU Kumulatif Terbuka yang disahkan DPR selama lima tahun ini mencapai
111 RUU, yaitu pada 2020 sebanyak 9 RUU, 2021 sebanyak lima RUU, 2022 sebanyak 23 RUU, 2023 sebanyak 15 RUU, dan 2024, sebanyak 59 RUU.

Menurut Formappi, rendahnya capaian tersebut menunjukkan minimnya kepedulian DPR terhadap rakyat yang seharusnya diwakili.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat