airtronicfirearms.com

[KLARIFIKASI] Belum Ada Keputusan Gaji Anggota TNI Naik 2 Kali Lipat

Ilustrasi tentara.
Lihat Foto

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

- Beredar narasi yang menyebutkan gaji anggota Tentara Republik Indonesia (TNI) akan naik dua kali lipat.

Kabar itu disebutkan bersumber dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta , narasi tersebut belum terbukti. Belum ada keputusan resmi terkait kenaikan gaji anggota TNI.

Narasi yang beredar

Informasi mengenai gaji anggota TNI naik dua kali lipat disebarkan oleh akun Facebook ini pada 18 November 2024.

Berikut teks pada poster yang diunggah:

BREAKING NEWS

PRABOWO SAMPAIKAN: GAJI TNI HARUS NAIK DUA KALI LIPAT NANTI SUPAYA LEBIH GIAT MELINDUNGI RAKYAT INDONESIA INI

Poster serupa juga beredar di platform TikTok seperti diunggah oleh akun ini, ini, ini, dan ini.

Tangkapan layar narasi yang belum terbukti kebenarannya di sebuah akun Facebook, 18 November 2024, mengenai gaji TNI naik dua kali lipat.akun Facebook Tangkapan layar narasi yang belum terbukti kebenarannya di sebuah akun Facebook, 18 November 2024, mengenai gaji TNI naik dua kali lipat.

Penelusuran

Pada masa Pilpres 2024, Juru Bicara Prabowo-Gibran, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa jagoannya berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan anggota TNI dan Polri.

Seperti yang sudah diberitakan , salah satu upaya mewujudkan janji kampanye tersebut yakni dengan menaikkan gaji untuk TNI dan Polri.

Setelah menang dalam Pilpres, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin optimistis bahwa Prabowo akan setuju dengan usulan kenaikan anggaran pertahanan.

"Saya kira Presiden selaku mantan prajurit dan selaku mantan menhan, pasti akan meningkatkan anggaran pertahanan," kata Sjafrie dilansir , usai rapat bersama Komisi I DPR RI, Senin (25/11/2024).

Kemenhan mengusulkan kenaikan anggaran menjadi Rp 166 miliar pada 2025.

Namun, belum ada keputusan mengenai berapa kenaikan gaji anggota TNI dari anggaran tersebut.

Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan gaji anggota TNI dan aparatur negara lainnya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat