airtronicfirearms.com

Komdigi Blokir Jutaan Konten Ilegal, Konten Judi Online Paling Banyak

Ilustrasi judi online (judol).
Lihat Foto

- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan pemblokiran terhadap jutaan konten ilegal yang beredar di jagat maya.

Dilansir Antara, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan, total konten ilegal yang diblokir Komdigi sejak 2017 sampai 21 Januari 2025 mencapai 6.349.606 konten.

Konten terkait judi online menjadi yang paling banyak diblokir oleh Komdigi, yakni 5.707.952 konten. Jenis konten ilegal lain yang diblokir meliputi pornografi, penipuan, dan hoaks.

"Sejak 2017 hingga 21 Januari 2025, Kementerian Komdigi telah menangani 5.707.952 konten judi online yang beredar di berbagai site dan aplikasi internet," kata Alex, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Alexander mengatakan, konten judi online paling banyak didapatkan dari platform X (Twitter) dengan jumlah temuan sebanyak 1.429.063 konten.

Platform milik Meta (Facebook, Instagram, dan Threads) berada di peringkat kedua dengan temuan 735.503 konten, dan juga dari file sharing sebanyak 168.699 konten.

Alexander mengatakan, pemberantasan judi online tersebut dilakukan Komdigi dengan tim khusus yang disebut tim pengendalian konten.

"Tim pengendalian memiliki tugas dan fungsi untuk patroli siber konten internet ilegal, melakukan pemblokiran konten internet ilegal, menerima aduan masyarakat, menerima aduan korporasi, melakukan rilis dan penanganan hoaks, menerima aduan cek rekening, dan aduan hoaks," ujarnya.

Penggunaan AI untuk promosi judi online

Berdasarkan temuan Tim Cek Fakta , promosi judi online di media sosial kerap memanfaatkan kecanggihan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)

Misalnya, konten video dengan menyunting pemberitaan media dan pernyataan figur publik seolah sedang mempromosikan judi online.

Video yang menampilkan selebritas seperti Raffi Ahmad dan Sule, jurnalis Najwa Shihab, serta pengacara Hotman Paris disunting dengan menempelkan suara AI pada video aslinya.

Jika tidak jeli, sulit mengetahui keaslian video. Belum lagi ketika video tersebut disebarkan di platform media sosial.

Ketika seseorang terpapar konten seputar judi online, algoritma media sosial akan menawarkan konten sepura secara terus-menerus kepada pengguna. Terutama, ketika sudah memasukkan kata kunci seputar judi online di kolom pencarian media sosial.

Security Digital Trainer EngageMedia, Yerry Niko Borang mengatakan, algoritma media sosial belum memiliki kemampuan untuk menghalau promosi judi online.

Ketika pengguna memiliki interaksi dengan kata kunci atau unggahan seputar judi online, maka konten dan iklan yang ditampilkan tidak akan jauh dari topik tersebut. Inilah yang dimanfaatkan sebagai konten promosi judi online di media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat