Biaya UKT di Perguruan Tinggi Negeri Naik, Ini Kata Kemendikbud Ristek
- Belakangan ini ramai diperbincangkan tentang adanya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menaikkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
UKT adalah biaya kuliah yang wajib dibayar mahasiswa di setiap semester. Salah satu PTN yang menaikkan UKT adalah Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.
Kenaikan UKT Unsoed untuk tahun akademik 2024/2025 mendapatkan protes dari calon mahasiswa baru karena dianggap tidak masuk akal.
Karena banyak dikritik Unsoed pun memutuskan untuk membatalkan kenaikan biaya UKT.
Baca juga: Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTN, Rektor Unair: Kurang Komunikasi
Respons Kemendikbud
Merespons UKT naik di perguruan tinggi negeri ini, Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Tjitjik Tjahjandarie mengatakan, kenaikan UKT di PTN adalah yang lumrah terjadi.
Menurut Prof. Tjitjik, ada beberapa faktor yang menyebabkan naiknya UKT di PTN.
Mulai dari peningkatan mutu pendidikan, kemudian, peningkatan biaya ekonomi, hingga adanya penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
"Ini kebutuhan biaya untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam upaya menjaga mutu untuk memenuhi standar mutu minimal," kata Prof. Tjitjik di Kantor Kemendikbud Ristek, Rabu (15/4/2024).
Prof. Tjitjik menjelaskan, pada tahun 2020 kebutuhan untuk belajar di perguruan tinggi hanya sebatas di kampus dan melakukan praktikum di laboratorium.
Baca juga: Rincian Biaya UKT Undip 2024 untuk Semua Jalur Masuk
Harus ada UKT paling kecil Rp 500.000
Namun kini, proses belajar di perguruan tinggi harus lebih kolaboratif dengan memanggil dosen praktisi, melakukan magang dalam waktu satu semester dan dapat diperpanjang, biaya ujian, hingga menyelesaikan proyek dalam suatu tugas.
Oleh karena itu diperlukan bantuan dari masyarakat agar pelaksanaan belajar PTN bisa tetap berkualitas dengan melakukan gotong royong membayar biaya kuliah.
"Kalau kita ingin menjaga kualitas pendidikan tinggi ya pemerintah tidak bisa sendiri perlu gotong royong dengan masyarakat," ujarnya.
Meski demikian, Prof. Tjitjik menegaskan biaya UKT yang ditetapkan oleh PTN tidak boleh bersifat komersialisasi dan tetap harus bisa diakses oleh semua orang.
Baca juga: Biaya Kuliah UKT UI 2024, Capai Rp 20 Juta Per Semester
Maka dari itu, lanjut Prof. Tjitjik, PTN diwajibkan menerapkan UKT paling kecil sebesar Rp 500.000 dan membuat kelompok biaya UKT mulai dari yang terkecil hingga terbesar.
"Itu jelas dalam Undang-undang sehingga PTN-BH harus inklusif harus dapat diakses oleh masyarakat yang punya kemampuan akademik tinggi. Baik yang kurang mampu ataupun yang kaya atau yang mampu. Ini sudah kebijakan dan amanat," jelas Prof. Tjitjik.
Terkini Lainnya
- 34 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR Sustainability 2025
- Aturan Pilih Prodi di SNPMB 2025, Dosen Unesa Beri Tips Ini
- Beasiswa Kagama 2024 bagi Mahasiswa UGM, Ada Bantuan Rp 3 Juta
- Prof. Stella Christie: Indonesia Harus Bangun Iklim Penelitian agar Bisa Maju
- Panitia SNPMB 2025 Upayakan Dorong Kenaikan Pendaftar Prodi D3
- Kemendikti Saintek akan Tambah Kuota Calon Mahasiswa SNPMB 2025
- Cara Pilih Prodi UTBK SNBT 2025, Siswa Kelas 12 dan "Gap Year" Cek
- 3 Aplikasi buatan Pelajar Indonesia di Apple Developer Academy 2024
- Pemerintah Akan Bangun Sekolah Unggulan, Lulusannya Ditargetkan Masuk Kampus Top Dunia
- Perjalanan Erwin Parengkuan, dari Penyiar Radio hingga CEO Talkinc
- 15 Jurusan UGM dengan Daya Tampung Terbanyak SNBP, SNBT dan Mandiri
- Wamen Dikdasmen: Pemerintah Ingin Semua Siswa Indonesia Dapat Pendidikan Bermutu
- Universitas Terbuka Masuk "35 Top Universities Online Learning Rankings 2024" Versi THE
- 4 PTN yang Terapkan UKT Kelompok 1 Rp 0 di SNBP dan SNBT 2025
- Kapan Daftar KIP Kuliah 2025 buat SNBP-SNBT Dibuka? Cek Dulu Syaratnya
- Trump Undang Xi Jinping Hadiri Pelantikan Presiden AS
- Prodi PAI UNJ Gelar Program Kuliah Tamu Internasional Kejar Target Universitas Kelas Dunia
- Tahapan, Syarat hingga Jadwal Lengkap PPDB 2024 Sumut
- Buka 15 Mei, Cek Jadwal, Syarat, dan Jalur Lengkap PPDB Sumut 2024
- Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK
- Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTN, Rektor Unair: Kurang Komunikasi