UKT Dibayar Berapa Kali? Calon Mahasiswa Perlu Tahu

- Calon mahasiswa yang ingin kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) perlu memahami soal komponen biaya kuliah.
Biasanya, calon mahasiswa yang lolos di perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) maupun jalur mandiri, wajib membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal).
Sistem UKT diterapkan dalam rangka membantu dan meringankan orangtua mahasiswa karena besarannya disesuaikan kemampuan ekonomi orangtua.
Calon mahasiswa tentu ada yang bertanya, UKT dibayar berapa kali?
Baca juga: Siswa Lulus SNBT UI 2024 Bisa Ajukan Penyesuaian UKT, Ini Caranya
UKT dibayar berapa kali?
Baik calon mahasiswa yang lolos SNBP, SNBT maupun jalur mandiri wajib membayar UKT tiap semester atau tiap 6 bulan sekali.
UKT tentunya harus dibayar tiap enam bulan hingga mahasiswa tersebut lulus. Umumnya, pendidikan Sarjana bisa diselesaikan dalam waktu 8 semester atau 4 tahun. Bahkan bisa diselesaikan dalam waktu 3,5 tahun saja.
Dilansir dari laman Univeritas Pattimura, UKT merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa di perguruan tinggi atau universitas di Indonesia.
UKT ini dikenakan untuk menutupi sebagian atau seluruh biaya pendidikan yang diperlukan, seperti biaya perkuliahan, akses ke fasilitas kampus, dan biaya administrasi lainnya.
Besaran UKT bisa bervariasi tergantung pada kebijakan dan program studi di masing-masing perguruan tinggi, serta dapat dipengaruhi oleh faktor seperti status finansial mahasiswa, kategori kebutuhan, dan program beasiswa yang tersedia.
Tujuan utama dari sistem UKT adalah untuk memastikan keberlanjutan keuangan perguruan tinggi dan memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.
Biasanya UKT dibagi menjadi beberapa kelompok UKT. Calon mahasiswa akan mendapatkan besaran UKT dari kelompok yang berbeda-beda sesuai dengan ekonomi orangtua atau wali.
Baca juga: Berapa UKT UNY 2024? Simak Informasinya
Ada biaya IPI bagi yang lolos jalur mandiri
Perlu diketahui, calon mahasiswa yang lolos jalur mandiri di perguruan tinggi negeri juga diwajibkan membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal.
Uang pangkal atau IPI ini hanya dibayarkan satu kali saja di awal perkuliahan.
Besaran IPI ini berbeda-beda antara mahasiswa satu dan mahasiswa lain. Karena besaran IPI ini juga tergantung kemampuan ekonomi orangtua calon mahasiswa.
Baca juga: Sekian Biaya Kuliah di Unika Medan Semua Jurusan S1
Demikian penjelasan dari UKT dibayar berapa kali yang perlu diketahui calon mahasiswa baru. Besaran UKT di perguruan tinggi negeri (PTN) bisa kamu lihat di laman resmi masing-masing perguruan tinggi tersebut.
Terkini Lainnya
- Mendikdasmen Tegaskan Deep Learning Bukan Kurikulum tapi Pendekatan Pembelajaran
- Sosok Janu, Kuliah di Inggris lewat LPDP, Kini Jadi Pengusaha Sayur di Sleman
- UPN Veteran Jatim Buka "Golden Ticket" 2025, Lolos PTN Tanpa Tes
- 5 Jurusan Terketat di UIN Sunan Gunung Djati Jalur SPAN PTKIN 2025 dan Peluang Kariernya
- Drama Musikal Jadi Cara Efektif Kenalkan Siswa pada Budaya dan Cerita Daerah
- Minggu Depan Mulai Libur Sekolah Awal Puasa 2025, Ini Tanggalnya
- Kemendikdasmen Ubah Kegiatan Luring Jadi Daring, Imbas Efisiensi Anggaran
- Besok Terakhir Pendaftaran SNBP 2025, Ada 10 Tahap sampai Cetak Kartu
- Kemendikti: Rencana Pemangkasan Anggaran Riset Belum Final
- Tanggal Penting Pelaksanaan SNBP, SNBT dan KIP Kuliah 2025
- Apakah Daftar SNBP 2025 Ditutup Tanggal 18 Februari Pukul 23.59 WIB?
- H-1 KIP Kuliah buat SNBP 2025 Ditutup, Cek Cara Daftarnya
- Cek Batas Waktu Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP, Klik kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
- Tingkatkan Akses Pendidikan Berkualitas, Pembangunan Middle School HighScope Bengkulu Resmi Dimulai
- Syarat Guru Dapat Tunjangan dari Kemenag meski Ada Efisiensi Anggaran
- Mafia Tanah: Pihak yang Terlibat, Modus Operandi, dan Cara Menghindarinya
- Kontroversi Terbaru Pangeran Andrew Makin Mengganggu Takhta Raja Charles
- Sekian Biaya Kuliah di Unika Medan Semua Jurusan S1
- Badan Wakaf Pesantren Gontor: Pramuka Jadi Kegiatan Wajib di Pesantren Gontor
- Jalur Apa Saja yang Dibuka di PPDB Jabar 2024 Tahap 2 SMA/SMK?
- Pendaftaran UM PTKIN 2024 Diperpanjang Sampai 18 Juni
- Biaya Kuliah Jalur Mandiri UGM 2024 Semua Jurusan