Usia Berapa Anak Bisa Dititipkan ke "Daycare"? Cek Tipsnya

- Ramai di media sosial (medsos) mengenai kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak atau daycare Depok oleh pemiliknya.
Kasus ini memicu perdebatan, apakah anak perlu dititipkan ke daycare atau tidak ketika kedua orangtua bekerja.
Memilih daycare untuk menitipkan anak itu boleh saja sesuai dengan aktivitas masing-masing keluarga.
Lalu, jika memilih menitipkan anak di daycare, pada usia berapa anak bisa dititipkan?
Rentang usia anak bisa dititipkan di daycare
Dilansir dari laman Kemendikbud, daycare atau Taman Penitipan Anak (TPA) merupakan salah satu bentuk satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam).
Jadi usia anak masuk daycare bisa dari baru lahir. Tetapi hal ini disesuaikan lagi dengan kebutuhan masing-masing orangtua.
Baca juga: Soborno Bari, Usia 12 Tahun Jadi Mahasiswa S1 dan Ambil Double Degree
Baik daycare atau TPA harus memberikan layanan yang holistik dan integratif. Holistik berarti seluruh kebutuhan peserta didik untuk tumbuh dan berkembang (kesehatan, gizi, pendidikan, pengasuhan dan perlindungan), dilayani dalam lembaga.
Integratif berarti semua lembaga melakukan kerja sama dengan lembaga mitra serta berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait.
Daycare atau TPA ini menjadi salah satu alternatif bagi orangtua pekerja untuk menitipkan anaknya sepanjang hari.
Biasanya ada dua program yang disediakan, yaitu half time dan full time. Half time adalah penitipan setengah hari sementara full time berarti anak dititipkan sampai sore hari.
Tips memilih daycare atau TPA
Saat ini pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) memiliki standardisasi Daycare Ramah Anak yang akan memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca juga: Kisah Eziefule Asal Nigeria, Lulus S2 Kedokteran UI dengan IPK 4,00
Dilansir dari laman KemenPPPA, dengan standardisasi ini, akan ada child safeguarding policy agar daycare ramah anak aman bagi anak-anak.
Serta bisa menerapkan kebijakan keselamatan anak dalam operasionalnya untuk memastikan tenaga pengasuh dan seluruh komponen pengelola tidak dengan sengaja atau tidak sengaja merugikan atau menyalahgunakan anak-anak di lingkungan daycare.
Sementara, bagi orangtua yang keduanya sama-sama bekerja dan hendak memilih daycare, berikut tips yang dirangkum oleh :
1. Pilih daycare yang sudah terdaftar
Terkini Lainnya
- Perguruan Tinggi Didorong untuk Hilirisasi Riset untuk Industri dan Masyarakat
- Kisah Annisa, Anak Buruh yang Lulus Kedokteran Undip dengan IPK 3,96
- 10 Jurusan Terketat Universitas Brawijaya, Rujukan Daftar SNBP 2025
- Apakah Daftar UIN Bisa Pakai KIP Kuliah 2025?
- Sampai Kapan Simpan Permanen Akun untuk Daftar SNBT 2025?
- Catat Jadwal Jalur PPKB UI 2025 dan Syarat Daftarnya, Tanpa Tes Lagi
- 12 Jurusan S2 Paling Dibutuhkan di Dunia Kerja, Apa Saja?
- 20 PTN yang Paling Banyak Terima Mahasiswa KIP Kuliah Jalur SNBP
- 7 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia, Referensi Kuliah Tahun 2025
- Mendikdasmen Mu’ti Ingatkan Soal Penjahat Cerdas kepada Para Calon Guru
- Resmikan PSB UMM, Mendikdasmen Beberkan "Skill" Wajib Guru Masa Kini
- Siswa Gagal SNBP, Cukupkah Sekolah Hanya Minta Maaf?
- Senam Anak Indonesia Hebat Pecahkan Rekor MURI di Papua
- Apakah Masuk Jurusan Kedokteran Bisa Pakai KIP Kuliah 2025?
- Prodi Teknik Sipil PresUniv Gelar Program Pertukaran Mahasiswa di Inti University Malaysia
- Gempa M 7,6 Guncang Karibia, Ada Peringatan Tsunami di Beberapa Negara
- PMK 10/2025 Berlaku, Siapa Saja Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 10 Juta yang Dapat Insentif PPh?
- SCK CitraGarden Jakarta Gelar "Open House", Perkenalkan Lingkungan Belajar Inovatif
- Sekolah Wajib Ganti K13 Jadi Kurikulum Merdeka Paling Lambat 2025
- Siswa Indonesia Raih 5 Medali di Olimpiade Fisika Internasional 2024
- Arnia, Anak Buruh Tani yang Bisa Kuliah Gratis di Teknik Nuklir UGM
- 16 Pelajar dari Amerika Ikuti Dialog Budaya di TBM Mata Aksara Sleman