Ingin Jadi Kepsek atau Pengawas? Cek Syarat Daftar Guru Penggerak Angkatan 12
- Pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 12 Tahun 2024 kini sudah dibuka.
Bagi para guru yang ingin menjadi kepala sekolah atau pengawas, bisa mengikuti program Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristek) ini.
Pendaftaran sendiri dibuka hingga 16 September 2024 mendatang.
Pendidikan Guru Penggerak atau PGP adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Baca juga: Kisah Khoiry Nuria, Dulu Guru Ngaji Kini Kepala Sekolah SD Negeri
Keuntungan mengikuti program ini, bisa menghasilkan guru penggerak yang berperan dalam menggerakan komunitas belajar bagi guru di sekolah ataupun wilayahnya.
Kemudian lulusan PGP akan diproyeksikan untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah di daerah masing-masing. Pada seleksi kali ini ada 85 kabupaten/kota menjadi sasaran rekrutmen PGP tahun ini.
Sementara itu, program ini untuk dipaksa pada awal tahun 2025 selama 6 bulan meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan.
Persyaratan daftar Guru Penggerak Angkatan 12 Tahun 2024
Sebagai catatan, guru yang mengikuti program ini harus pandai membagi waktu. Sebab selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru di sekolah.
Dilansir dari postingan Instagram Ditjen GTK, Rabu (4/9/2024), ini persyaratannya:
1. Guru ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri atau swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, dan SMP.
2. Kepala sekolah yang belum memiliki nomor registrasi kepala sekolah (NRKS), bersatu definitif dari ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri atau swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, dan SMP.
3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.
Baca juga: Beasiswa Bill Gates S2-S3 2025 Tanpa Batas Usia, Tunjangan Rp 404 Juta
6. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.
Terkini Lainnya
- Beasiswa S1-S3 Rusia 2025, Kuliah Gratis Tanpa Syarat TOEFL atau IELTS
- P2G Akan Tagih Janji Prabowo-Gibran Beri Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Per Bulan
- Cek 8 Pekerjaan "Freelance" buat Mahasiswa Semua Jurusan, Gaji Tinggi
- Binus School Simprug Beri Sanksi 8 Siswa yang Diduga Lakukan Perundungan
- Guru Besar UNY: Keberadaan PAUD Non-formal Wujudkan SDM Kreatif
- Marak Perundugan di Sekolah, DPR Dorong Pendidikan Karakter lewat Ekskul
- Cara Daftar Beasiswa SMA Taruna Nusantara, Bebas Uang Pangkal dan SPP
- Dibuka 18 September 2024, Ini Kriteria Pendaftar KJP Plus Tahap II
- Kisah Nadhifa, Atlet Basket Difabel yang Lolos S2 LPDP ke New York
- Pelajar Indonesia Raih Medali di Olimpiade Informatika Internasional 2024
- Kecakapan Penggunaan Artificial Intelligence Penting Dikuasai Mahasiswa
- Mengkritisi Wacana Anggaran Pendidikan Mengacu Pendapatan Negara
- 3 SMA dan Kampus yang Daftar Pakai Tes IQ, Ada Beasiswanya
- Catat Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024
- Soal Dugaan Perundungan dan Pelecehan, Ini Penjelasan Binus School Simprug
- Beda Strategi Pemenangan Timses Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta 2024
- 3 Aplikasi di Google Playstore buat Beli E-meterai CPNS 2024
- Mengenal Paus Fransiskus, Ternyata Punya Gelar Sarjana Teknik Kimia
- Cara Beli E-meterai di Kantor Pos dan Aplikasi Pospay buat CPNS 2024
- Disdik DKI: 4.000 Orang Daftar KKI 2024, Kini sampai Tahap Seleksi Administrasi
- Ini 20 Gelar S1 dan S2 Paling Dicari di Masa Depan