airtronicfirearms.com

Ingin Jadi Kepsek atau Pengawas? Cek Syarat Daftar Guru Penggerak Angkatan 12

Pengumuman pembukaan rekrutmen calon guru penggerak program pendidikan guru penggerak angkatan 12 dari akun Instagram resmi @ditjen.gtk.kemdikbud
Lihat Foto

- Pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 12 Tahun 2024 kini sudah dibuka.

Bagi para guru yang ingin menjadi kepala sekolah atau pengawas, bisa mengikuti program Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristek) ini.

Pendaftaran sendiri dibuka hingga 16 September 2024 mendatang.

Pendidikan Guru Penggerak atau PGP adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Baca juga: Kisah Khoiry Nuria, Dulu Guru Ngaji Kini Kepala Sekolah SD Negeri

Keuntungan mengikuti program ini, bisa menghasilkan guru penggerak yang berperan dalam menggerakan komunitas belajar bagi guru di sekolah ataupun wilayahnya.

Kemudian lulusan PGP akan diproyeksikan untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah di daerah masing-masing. Pada seleksi kali ini ada 85 kabupaten/kota menjadi sasaran rekrutmen PGP tahun ini.

Sementara itu, program ini untuk dipaksa pada awal tahun 2025 selama 6 bulan meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan.

Persyaratan daftar Guru Penggerak Angkatan 12 Tahun 2024

Sebagai catatan, guru yang mengikuti program ini harus pandai membagi waktu. Sebab selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru di sekolah.

Dilansir dari postingan Instagram Ditjen GTK, Rabu (4/9/2024), ini persyaratannya:

1. Guru ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri atau swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, dan SMP.

2. Kepala sekolah yang belum memiliki nomor registrasi kepala sekolah (NRKS), bersatu definitif dari ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri atau swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, dan SMP.

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.

Baca juga: Beasiswa Bill Gates S2-S3 2025 Tanpa Batas Usia, Tunjangan Rp 404 Juta

6. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat