airtronicfirearms.com

Daftar PPPK 2024 Pakai Meterai Tempel atau E-meterai? Ini Kata BKN

Ilustrasi e-Meterai atau meterai elektronik.
Lihat Foto

- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah dibuka dan dibagi dalam dua gelombang pendaftaran.

Saat ini semua pelamar PPPK 2024 bisa klik sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun. Hanya saja, khusus empat kategori pelamar yang bisa mendaftar pada tahun ini.

Yaitu pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, serta tenaga non ASN termasuk lulusan PPG yang aktif bekerja di Pemda (pemerintah daerah).

Pada persyaratan PPPK, ada beberapa dokumen yang memerlukan meterai. Tetapi apakah meterai yang digunakan adalah meterai tempel atau e-meterai?

Daftar PPPK 2024 bisa pakai meterai tempel atau e-meterai?

Menjawab hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjelaskan hal ini.

Pada laman Instagram @bkngoidoffical, pelamar PPPK 2024 bisa menggunakan meterai tempel atau e-meterai. Pelamar PPPK 2024 bisa memilih salah satu dari keduanya.

Baca juga: Ciri-Ciri Meterai Tempel yang Dilarang BKN buat CPNS 2024

Cara menggunakan e-meterai

Berikut cara menggunakan e-meterai:

  • Akses laman https://meterai-elektronik.com, login dengan akun yang terdaftar
  • Klik “Beli e-Meterai”, pilih jumlah e-meterai yang dibutuhkan, klik “Beli”
  • Pada bagian konfirmasi, lakukan pengecekan kembali detail pembelian, klik “Lanjutkan”
  • Pilih metode pembayaran menggunakan QRIS, scan barcode tersebut Jika pembayaran berhasil, tekan "Refresh Tab" browser Anda, Akan muncul pemberitahuan pembelian “berhasil”
  • Klik “Lihat Invoice” untuk melihat detail pembelian
  • Klik menu “Kuota e-Meterai” dan pilih opsi “Lihat Kuota”, pastikan jumlah e-Meterai Anda sesuai dengan yang telah dibeli
  • Untuk mengunduh bukti pembelian, Anda bisa mengeklik tombol “Download”.

Baca juga: 19 Ciri-ciri Meterai Tempel Asli buat CPNS 2024

Setelah berhasil membeli meterai elektronik, cara menggunakan e-Meterai pada dokumen CPNS 2024 sebagai berikut:

  • Buka laman https://meterai-elektronik.com
  • Klik Menu Pembubuhan, pilih "Pembubuhan Dokumen" Klik "Saya Mengerti", siapkan dokumen yang telah ditandatangani dan pastikan dokumen berformat PDF
  • Klik "Upload Dokumen", lalu "Klik Disini" atau "Seret Dokumen PDF"
  • Pilih dokumen, Klik "Open"
  • Posisikan e-Meterai di samping tanda tangan, pastikan posisi meterai elektronik tidak menimpa atau menghalangi objek lainnya
  • Klik "Lanjutkan", isi keterangan lalu klik "Lanjutkan"
  • Periksa kembali peletakan e-meterai, klik "Lanjutkan" Refresh Tab, cek status, dan klik "Download" untuk mengunduh dokumen
  • Buka dokumen yang sudah dibubuhi meterai elektronik, cek validasi e-Meterai dengan klik "Check Verify".

Meterai elektronik yang telah terpasang di dokumen CPNS selanjutnya bisa diunggah ke portal SSCASN.

Cara menggunakan meterai tempel

Khusus meterai tempel, sangat mudah untuk menggunakannya. Belilah meterai di toko resmi. Waspada pada meterai palsu yang harganya sangat murah.

Setelah membeli meterai, persiapkan dokumen yang sudah diprint. Lalu tempelah meterai pada bagian bawah kertas dan di atas nama.

Lalu tempel agak sebelah kiri, karena tanda tangan pelamar harus mengenai meterai. Kemudian scan dokumen dan upload sesuai ketentuan di laman sscasn.bkn.go.id.

Jadwal PPPK 2024 dalam 2 Gelombang

Berikut Jadwal seleksi PPPK 2024 yang perlu kamu perhatikan. Pada jadwal di bawah ini ada tanda bintang sebagai keterangan penting.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat