airtronicfirearms.com

Pendaftaran PPPK 2024 Dibagi 2 Gelombang, Simak Jadwalnya

Tangkapan layar cara cek formasi PPPK 2024 di situs SSACASN sscasn.bkn.go.id
Lihat Foto

- Pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 terbagi menjadi dua gelombang dan ditujukan bagi beberapa pelamar prioritas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pendaftaran PPPK 2024 periode pertama berlangsung pada 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Pendaftaran periode pertama ditujukkan untuk pelamar prioritas antara lain guru dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara pendaftaran PPPK 2024 periode kedua dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan Program Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Baca juga: Skema Prioritas bagi Pelamar yang Dinyatakan Lulus PPPK Guru 2024

Buat akun di sscasn.bkn.go.id

Anas mengatakan, masyarakat yang berminat bisa langsung mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

"Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional," kata Azwar Anas dikutip dari laman resmi KemenPANRB, Selasa (1/10/2024).

Anas mengungkapkan, di tahun 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK 2024 sebanyak 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi Calon Aparatus Sipil Negara (CASN) 2024.

Baca juga: Tahapan Seleksi PPPK Guru 2024, Durasi Waktu hingga Jumlah Soal

Besarnya formasi PPPK 2024 yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN. Sehingga 100 persen formasi PPPK 2024 akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi pemerintah," ujarnya.

Adapun dalam seleksi PPPK 2024 nantinya hanya akan ada dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Baca juga: Daftar PPPK 2024 Pakai Meterai Tempel atau E-meterai? Ini Kata BKN

Selanjutnya akan ada wawancara berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta.

"Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," jelas Anas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat