airtronicfirearms.com

Dosen UGM Sebut Gaya Hidup FOMO Picu Maraknya Judi "Online"

Ilustrasi judi online (judol).
Lihat Foto

- Keberadaan judi online (judol) saat ini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan fakta mengejutkan terdapat sekitar 960.000 mahasiswa terjerat praktik judi online.

Pengamat Perbankan, Keuangan, dan Investasi sekaligus Dosen Manajemen FEB UGM (Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada), I Wayan Nuka Lantara, Ph.D menyampaikan, judi online bukanlah fenomena baru.

Dengan kehadiran internet dan teknologi yang berkembang pesat, perjudian online kini lebih mudah diakses oleh semua kalangan.

Baca juga: Banyak Mahasiswa Terlibat Judi Online, Mendikti Minta Kampus Lakukan Pencegahan

Faktor pendorong judi "online"

Ia pun mengungkapkan sejumlah faktor yang menjadikan judi online begitu menggoda.

"Pertama, akses yang sangat masif karena teknologi memungkinkan permainan dilakukan di mana saja dan kapan saja," kata I Wayan Nuka Lantara, dikutip dari rilis resmi UGM, Jumat (29/11/2024).

Faktor lain, menurut I Wayan Nuka Lantara, karena adanya user interface yang menarik dan mudah digunakan. Begitu pula, metode pembayaran yang fleksibel melalui transfer atau e-wallet.

Wayan mengungkapkan, hasil riset Populix yang berjudul Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure mencatat, sebanyak 63 persen responden sering melihat iklan judi online saat menggunakan internet.

Iklan judi online yang masif di media sosial juga menjadikan generasi muda lebih rentan terpapar.

Selain itu, Wayan menyebutkan, lingkungan sosial dan pergaulan menjadi salah satu faktor maraknya judi online ini.

Sering kali, judi online diawali dengan sekadar mencoba dengan modal kecil, terutama saat seseorang merasa fear of missing out (FOMO).

"Namun, sistem algoritma yang dirancang untuk membuat pemain merasa nyaman sering kali memberikan kemenangan kecil di awal. Hal ini mendorong mereka untuk terus meningkatkan modal, hingga tanpa sadar terjebak dalam lingkaran kecanduan," tambahnya.

Baca juga: Data PPATK: Lebih dari 197.000 Anak Terlibat Judi Online

Dampak judi "online" bagi masyarakat

Wayan mengatakan, pada banyak pelaku judi online sadar jika peluang melawan bandar sangat kecil.

Namun, emosi yang tidak terkendali dan fenomena seperti disposition effect bias membuat mereka terus bermain meski mengalami kerugian.

Bahkan, ketika kalah, pelaku judi online mencoba kembali dengan keyakinan bisa memutar balik keadaan hingga kehabisan harta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat