airtronicfirearms.com

Pemerintah Diminta Permudah Proses Sertifikasi agar Guru Rasakan Tambahan Tunjangan

ilustrasi guru. Cara verval ijazah di info GTK Kemendikbud Ristek untuk pendaftaran PPPK 2024.
Lihat Foto

- Pemerintah diminta untuk mempermudah proses sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar para guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer bisa merasakan tunjangan yang baru-baru ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri dalam siaran Obrolan Newsroom di YouTube , Jumat (29/11/2024).

"Guru-guru tidak beruntung ini, guru-guru honorer di sekolah negeri memang merasakan betul lika-liku untuk mendapatkan proses dari PPG," kata Iman.

Iman mengatakan, untuk ikut PPG guru harus masuk terlebih dahulu dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Baca juga: 3 Guru di Papua dan Sumatera Sampaikan Harapan ke Mendikdasmen

Beri kemudahan agar guru dapat sertifikasi

Dalam proses ini, kata Iman, pemerintah harus memberi kemudahan bagi para guru untuk mendapatkan sertifikasi.

"Kami kira juga dalam mempermudah guru mendapat sertifikasi. Jadi jangan hanya kuotanya saja tapi dalam alurnya tolong dipikirkan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana meningkatkan kesejahteraan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN dengan meningkatkan tunjangan sertifikasi.

Kabar kenaikan ini diumumkan Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

Baca juga: Tidak Semua Guru Honorer Naik Tunjangannya pada 2025, Ini Ketentuannya

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," tegas Prabowo dalam sambutannya, yang dilansir dari tayangan Youtube Kemdikdasmen, Sabtu (30/11/2024).

Prabowo mengatakan, guru non-ASN atau honorer bisa mendapatkan Rp 2 juta. Perlu diketahui, tambahan untuk gaji ini hanyalah tambahan tunjangan. Karena sebelumnya, guru yang telah tersertifikasi mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp 1,5 juta.

Jika dihitung, maka mulai tahun depan mendapatkan Rp 500.000 per bulan. Sehingga kenaikan tunjangan sertifikasi totalnya menjadi Rp 2 juta.

Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Guru PNS, PPPK dan Honorer 2025?

Namun ada syarat khusus bagi guru yang ingin mendapatkan kenaikan tunjangan ini. Yaitu khusus bagi guru yang sudah ikut sertifikasi atau lulus PPG.

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta," ungkap Prabowo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat