Bukan Rp 2 Juta, Sekian Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer
- Presiden Prabowo Subianto berencana meningkatkan kesejahteraan guru non- Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meningkatkan tunjangan menjadi Rp 2 juta.
Melihat ucapaan Prabowo, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur Sipinathe menjelaskan, sebenarnya tunjangan guru honorer tidak mengalami kenaikan signifikan.
Menurut Mansur, pemerintah memang berjanji memberikan tambahan Rp 2 juta untuk guru honorer yang sudah sertifikasi.
Baca juga: Tangis Prabowo Saat Bicara Kesejahteraan Guru di Hari Guru Nasional 2024
Naik tunjangan dari Rp 1,5 juta jadi Rp 2 juta
Namun, tunjangan sertifikasi itu, lanjut dia, sudah ada sejak lama dengan nominal Rp 1,5 juta. Sehingga tidak ada kenaikan gaji guru honorer, tetapi yang ada adalah kenaikan tunjangan sertifikasi senilai Rp 500.000.
"Yang dulu biasanya dikasih Rp 1,5 juta sekarang menjadi Rp 2 juta. Jadi ya oke lah kalau itu dianggap ada kenaikan Rp 500.000," kata Mansur saat dihubungi , Jumat.
Menurut Mansur, guru ASN maupun non-ASN yang sudah sertifikasi tidak ada perubahan apapun terhadap gaji.
"Mungkin itu yang pasti," lanjut dia.
Baca juga: Berapa Kenaikan Tunjangan Guru mulai 2025?
Mansur juga menegaskan, kesejahteraan yang dimaksud Prabowo bukanlah kenaikan gaji, tetapi memberikan tunjangan sertifikasi pada guru.
"Sebetulnya ada kesalahan informasi dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden. Seolah-olah menyamakan kenaikan gaji dengan pemberian tunjangan sertifikasi," ujarnya.
Mansur menjelaskan, banyak guru yang hadir dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 mengira bahwa ada kenaikan gaji.
Padahal, kata dia, tambahan satu kali gaji untuk guru ASN yang dimaksud adalah penanggungan sertifikasi yang biasa dikenal dengan tunjangan profesi guru yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 silam.
Sementara, bagi ASN yang belum sertifikasi, lanjut Mansur, maka akan dilakukan sertifikasi dan apabila lulus akan mendapatkan tunjangan satu kali gaji.
Baca juga: Tidak Semua Guru Honorer Naik Tunjangannya di 2025, Ini Ketentuannya
Sedangkan untuk guru non-ASN atau honorer memang mendapatkan tambahan tunjangan sertifikasi, dari yang awalnya hanya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Sehingga ada kenaikan Rp 500.000.
"Jadi tidak ada istilah kenaikan gaji," ucap dia.
Terkini Lainnya
- Kapan SNPDB MAN Insan Cendekia 2025? Cek Juga Jalur dan Syaratnya
- Tak Semua Dapat, Ini 8 Syarat Guru Madrasah Non-ASN Dapat Jamsostek
- BPK Sebut 5 Prinsip “Good University Governance” yang Harus Diterapkan PTN
- 165.768 Guru Madrasah Non-ASN Kemenag Bakal Dapat Jamsostek BPJS
- Kemenag Berikan Jamsostek untuk Guru Non-ASN, Ini Kriterianya
- Kisah Enggis Usia 25 Tahun Raih Gelar Doktor Summa Cumlaude di UNY
- Kisah Bima, Kuliah di ITS Harus Tempuh 80 Km Sambil Jualan Ayam Geprek
- Baru 60 Persen Guru Madrasah yang Punya Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
- Kapan SNPMB 2025 Digelar? Siswa Kelas 12 Segera Cek
- 77 Lowongan Dosen Tetap Non-PNS di ITS, buat Lulusan S2-S3
- Mendikti Akan Deregulasi Aturan Terkait Beban Administrasi Dosen
- Pemerintah Bahas Strategi Pengajaran Coding dan AI Jenjang SMP dan SMA
- Daftar UI lewat Jalur SNBP 2025? Ini Jurusan dengan Daya Tampung Terbanyak
- 100 Hari Kerja Presiden Prabowo: Urgensi Kenaikan Gaji Guru
- Pemerintah Prancis Beri Penghargaan ke Guru Besar UGM, Ini Kisahnya
- Ini Sosok Mantan Komandan Al Qaeda yang Pimpin Penggulingan Presiden Suriah
- Pasukan Khusus Korsel Diperintahkan Cegah Pemungutan Suara Anggota Parlemen
- Kapan Jadwal Beasiswa LPDP 2025 Dibuka? Cek Infonya
- Kementerian Transmigrasi dan LPDP Buka Beasiswa Patriot 2025 buat S2-S3
- H-2 PPDB SMA Pradita Dirgantara 2025, Ini Cara Daftarnya
- Mendikdasmen Bahas Strategi Pembelajaran Coding dan AI untuk SD
- UT Sudah Buka Pendaftaran buat D3 dan S1 sampai Awal Tahun 2025