airtronicfirearms.com

Baru 60 Persen Guru Madrasah yang Punya Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan program JKP. Cara klaim JKP BPJS.
Lihat Foto

- Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, saat ini baru ada 388.000 guru dan tenaga pendidik yang memiliki fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.

Kata Eko, jika dihitung jumlah itu baru mencakup 60 persen dari total guru dan tenaga kependidikan madrasah di Indonesia.

"Meski saat ini belum semua, tapi melalui momentum hari guru, akan semakin banyak yang terlindungi dan para guru menjadi sadar bahwa mereka juga memiliki risiko," kata Eko dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Minggu (8/12/2024).

Eko menuturkan, total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diberikan kepada guru madrasah secara nasional kini telah mencapai Rp 10,67 Miliar.

Baca juga: JPPI: Antrean Guru Madrasah Ikut PPG Lebih Panjang dari Antrean Haji

Negara perlu hadir beri perlindungan bagi guru

Hal ini, kata Eko, dapat diartikan bahwa risiko tersebut nyata dan negara telah hadir memberikan perlindungan.

"Diperlukan dukungan berupa kebijakan dan regulasi agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi guru di Indonesia agar mereka dapat terus menjadi obor yang memberikan penerangan bagi setiap generasi penerus bangsa," ujar eko.

Sementara itu, saat ini Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk 165.768 guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita sudah bersepakat dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita mulai dengan 165.768 guru madrasah Non-ASN yang mendapat pelindungan Jamsostek," kata Thobib.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar mengatakan, peningkatan kesejahteraan guru madrasah merupakan salah satu fokus Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Menag, kata Thobib, berharap upaya meningkatan kesejahteraan guru madrasah akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Ini bagian dari komitmen kami dan BPJS untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas," ungkapnya.

Baca juga: JPPI: 60,8 Persen Guru Madrasah Belum Kantongi Sertifikat Pendidik

Thobib menjelaskan, Kemenag juga telah alokasikan anggaran Rp 21,483 miliar untuk mengcover BPJS para guru.

Sebanyak 165.768 guru madrasah non-ASN itu, lanjut Thobib, juga tersebar di 34 provinsi dan dipilih berdasarkan kriteria berikut:

1. Berstatus sebagai guru RA dan Madrasah

2. Bukan ASN, dan bukan CASN pada Kementerian Agama atau instansi lain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat