airtronicfirearms.com

Sempat Dijanjikan Dapat Afirmasi, Guru Honorer Supriyani Tetap Tak Lolos PPPK

Guru Supriyani Bantah Semua Saksi Anak, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan di Persidangan | Update Kasus Guru Honorer Supriyani: Eksepsi Ditolak Hakim, Camat Baito Dicopot
Lihat Foto

- Guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang sempat menarik perhatian khalayak luas yakni Supriyani mencoba peruntungannya dengan mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Nama Supriyani dikenal karena disebut melakukan kekerasan terhadap siswanya dan berakhir dengan di pegadilan walau akhirnya divonis bebas.

Setelah mencoba seleksi PPPK 2024 ternyata Supriyani dinyatakan tidak lulus. Padahal, usai dibebaskan, Supriyani sempat dijanjikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mendapat afirmasi PPPK.

"Sudah ada pengumuman, tapi hasilnya di situ R3 itu cuman ada data guru non-ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3L. Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," kata Supriyani dikutip dari Tribunnews, Sabtu (11/1/2025).

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Benarkah Bisa Sampai Rp 5 Juta?

Supriyani sedih tak lolos PPPK 2024

Supriyani melihat pengumuman tersebut setelah memeriksa hasil seleksi pada Rabu malam (8/1/2025) dan merasa sedih saat mengetahui tidak lolos.

Ia mengatakan dari 45 kuota PPPK Guru di Konawe Selatan, sebagian besar yang lulus adalah honorer K2.

Kendati tidak lulus, Supriyani yang sudah mengajar selama 16 tahun berkomitmen untuk tetap mengajar di SDN 4 Baito.

"Sedih juga sih sudah 16 tahun honor. Ini yang dinanti-nanti, ya belum ada rezeki juga. Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah," ujarnya.

Supriyani mengetahui bahwa ia pernah dijanjikan mendapatkan afirmasi dari Kemendikdasmen untuk bisa lolos seleksi PPPK.

Namun ia belum mendapat kabar atau tindak lanjut apapun yang bisa membantunya dalam seleksi PPPK.

"Iya, memang pernah dijanji katanya mau dikasih afirmasi kelulusan PPPK. Tapi, sampai sekarang juga belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu," ungkapnya.

Baca juga: Dokumen dan Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Diperpanjang hingga 15 Januari

Berharap bisa ikut tes PPPK lagi di masa depan

Supriyani berharap masih ada kesempatan untuk mengikuti tes PPPK di masa depan.

"Jadi mungkin insyaAllah ke depannya ada rezeki ikut tes lagi," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Kemendikdasmen akan memberikan afirmasi pada guru honorer dari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Supriyani adalah guru honorer yang terjerat kasus hukum karena diduga memukul siswa yang ayahnya berprofesi sebagai polisi.

"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani. Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," kata Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Rabu (23/10/2024) silam.

Menurut Prof. Mu'ti hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani.

Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan PPPK Tahun 2025? Bisa di Atas Rp 7 Juta

Prof. Mu'ti mengatakan, pemberian afirmasi ini adalah bentuk komitmen Kemendikdasmen agar para guru bisa mengajar dengan baik.

"Ini jadi komitmen kami agar bagaimana guru-guru mengajar dengan baik dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi di masa mendatang," jelas Prof. Mu'ti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat