DPRD DKI Jakarta Usahakan Program Sekolah Gratis Negeri-Swasta Bisa Mulai Juni 2025
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melalui Komisi E mempersiapkan program sekolah gratis negeri swasta berjalan mulai Juni 2025.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yusuf mengatakan saat ini DPRD DKI Jakarta dan Pemda sedang berusaha untuk mematangkan Perda. Harapannya, sekolah gratis terlaksana pada Juni 2025. Menurutnya hal itu akan memutus ketimpangan sosial.
Ia mengatakan program sekolah gratis dapat dimatangkan lewat revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
“Harapannya, anak-anak di Jakarta tidak putus sekolah,” kata Yusuf, dilansir dari laman DPRD DKI Jakarta, Minggu, (12/1/2025).
Baca juga: Jadwal dan Syarat Beasiswa D3-S1 Unhan, Kuliah Gratis Lulus Bisa Jadi TNI
Sekolah gratis tak mengurangi standar kualitas pendidikan
Program Sekolah Gratis tidak mengurangi standar kualitas pendidikan nasional. Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya tanpa mengeluarkan biaya.
Terpenting, menurut Yusuf, pada saat Program Sekolah Gratis terealisasi, para guru memberikan pengajaran kepada siswa secara optimal.
Dengan kata lain, pengajaran yang diberikan kepada siswa tidak mengurangi standar operasional prosedur (SOP) yang sudah berjalan.
Ia mengatakan perlu adanya peningkatan kualitas pendidikan agar dapat melahirkan sumber daya manusia (SDM) unggul, produktif, dan sejahtera.
“Jangan sampai volume mengajarnya dikurangi,” ujar Yusuf.
Baca juga: Perjuangan Haqiqi: Dari Penerima Beasiswa Bidikmisi, Kini Sukses Jadi Pengusaha Tambang
Beberapa waktu lalu, komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2019-2024 bersama Dinas Pendidikan telah menandatangani kesepakatan kerja atau Memorandum of Understanding (MoU) sekolah swasta mulai pada tahun 2025.
Terlebih lagi antara DPRD dan Pemprov DKI telah sepakat memasukkan program tersebut dalam APBD 2025 sebesar Rp2,3 triliun.
Yusuf berharap, Program Sekolah Gratis dapat menghilangkan kekhawatiran orangtua siswa terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Jadi, orangtua murid ini yang penting sekolah gratis,” tandas dia.
Terkini Lainnya
- Ajak Anak Desa Melek Teknologi, Desa Siber Indonesia Hadir di Pemalang
- Cara Sanggah Hasil CPNS 2024 Kemenag, Mulai 13 Januari
- Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Tunggak SPP, KPAI: Mencoreng Dunia Pendidikan
- Sekian Biaya Kuliah UNS Jalur SNBP dan SNBT, Calon Mahasiswa Cek
- Mengkritisi Wacana Pembangunan SMA Unggulan dan Sekolah Rakyat
- Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024, Klik Link Ini
- Link Pengumuman CPNS Kemenag 2024, lewat SSCASN atau kemenag.go.id
- 5 Jalur Masuk UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2025, Ada yang Tanpa Tes
- Beasiswa S2 Ajinomoto ke Jepang, Kuliah Gratis dan Ada Uang Saku
- Kemendikti Saintek Buka Program Praktik Kerja Lapangan bagi Mahasiswa
- ITPLN Buka Beasiswa Anak Guru, Ada Potongan BP3 Sebanyak 50 Persen
- Cerita Cita Tempuh Lokasi Kerja-Kuliah 29 km, Kini Lulus Cumlaude di Unair
- Bolehkah Guru Hukum Siswanya karena Belum Bayar SPP? Ini Jawabannya
- Apakah NISN Siswa "Gap Year" Harus Aktif untuk Daftar UTBK SNBT 2025?
- Resmi Gabung BRICS, Pakar UGM: Perkuat Posisi Diplomatik Indonesia
- Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat gara-gara Duduk Dekat Pintu Darurat
- Daftar Nama Paling Banyak di KTP dan Nama Bayi Terpopuler pada 2024
- Federasi Guru: Tunggakan SPP Tidak Boleh Berdampak Langsung ke Siswa
- Pelajar Bisa Rasakan Bekerja di Kantor Pusat Apple, Ini Cara Daftarnya
- 2 Tenaga Honerer yang Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Gajinya
- Latar Belakang Pendidikan Shin Tae Yong, Pelatih Timnas yang Dipecat PSSI
- Cek PTN Tanpa Biaya Uang Pangkal di Jalur Mandiri, Kampus Mana Saja?