Mahasiswa KJMU Tak Lagi Dapat Bantuan Rp 9 Juta Per Semester, Ini Alasannya

- Pemilik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan lagi dapat dana bantuan sebesar Rp 9 juta tiap semester.
Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sarjoko dalam rapat bersama Komisi E DPRD Jakarta di Gedung DPRD, Senin (3/2/2025).
“Yang semula ini selalu digeneralisir semua penerima KJMU adalah Rp 9 juta per semester. Sekarang ini yang kita tentukan adalah biaya personalnya,” kata Sarjoko dikutip dari , Kamis (5/2/2025).
Sarjoko menjelaskan, nantinya besaran bantuan KJMU tidak akan sama rata Rp 9 juta tetapi disesuaikan dengan besaran uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
Baca juga: KJMU Tahap II Tahun 2024 Cair, Mahasiswa Segera Cek Nominalnya
Tidak semua penerima KJMU dapat Rp 9 juta per semester
Selain itu, lanjut Sarjoko, bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KJMU diberikan dengan besaran Rp 500.000 sampai dengan Rp 750.000.
“Jadi tidak seluruhnya sama Rp 9 juta. Yang diikat adalah besaran biaya personalnya, kemudian besaran UKT untuk masing-masing prodi dan universitas," ujarnya.
Tidak hanya itu, Disdik juga akan memperluas cakupan perguruan tinggi yang bisa menerima KJMU yang awalnya hanya diberikan kepada mahasiswa di perguruan tinggi swasta berakreditasi A.
Kini mahasiswa dari perguruan tinggi berakreditasi B dan C juga bisa mendapatkan bantuan tersebut.
“Hasil koordinasi kami dengan 124 perguruan tinggi yang selama ini mengikuti program KJMU dengan Dikti, data mahasiswa baru akan tuntas pada Maret 2025,” ucap dia.
Terkait pencairan KJMU, Sarjoko menegaskan sampai saat ini belum bisa dicairkan pada Januari 2025 karena adanya keterbatasan anggaran dan perubahan tata kelola program.
Sarjoko menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi antara Disdik Jakarta dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menyatakan anggaran untuk pencairan KJMU pada Januari 2025 belum tersedia.
Baca juga: Penyebab KJP Plus dan KJMU Dicabut, Pelajar Wajib Perhatikan
Oleh karena itu, pihaknya belum bisa mencairkan dana KJMU sesuai tanggal yang telah ditentukan.
Disdik juga akan melakukan tahapan penyesuaian penerimaan KJMU sebagai berikut:
- 10-21 Maret 2025: Pendaftaran KJMU
- 12-31 Maret 2025: Proses pemadanan data dan verifikasi.
- April 2025: Penetapan besaran KJMU sesuai dengan keputugan Gubernur.
- Awal Mei 2025: Pencairan dana KJMU semester 1 tahun 2025.
Artikel ini telah tayang dengan judul "Mengapa-Penerima KJMU Tak Lagi Terima Rp 9 juta Setiap Semester?"
(Reporter: Ruby Rachmadina| Editor: Akhdi Martin Pratama)
Terkini Lainnya
- Batas Waktu Pembaruan Dapodik untuk Bantuan PIP Berakhir 10 Februari 2025
- Pendaftaran Polri 2025 buat Akpol, Tamtama dan Bintara Segera Buka, Cek Syaratnya
- Penutupan Rakornas Perpusnas: Perkuat Sinergi untuk Budaya Baca dan Literasi
- Nama Pengganti KIP Kuliah Masih Tunggu Arahan Presiden Prabowo
- Anggaran akan Dipotong Rp 22,5 Triliun, Kemdiktisaintek Coba Pertahankan Program Beasiswa
- Wamen Stella Tegaskan Pemerintah Tak Bisa Bayar Tukin Dosen 2020-2024
- KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 Cair, Ini Prosesnya bagi Penerima Baru
- Rencana Pemotongan Anggaran Kemdiktisaintek Rp 22,5 Triliun Disebut Terbesar Setelah Kementerian PU
- 3 Kampus Terbaik Indonesia yang Masuk 300 Besar Dunia 2025
- Soal Skrining Kesehatan Gratis di Sekolah, Ini Kata Mendikdasmen
- Anggaran Pendidikan Dipotong, Mendikdasmen: Semakin Cepat Habis
- KIP Kuliah 2025: Cek Cara Mengurus DTKS "Online" dan "Offline"
- Anggaran Kemdiktisaintek Akan Dipotong Rp 22,5 Triliun
- Cek 12 Jurusan UNJ yang Sepi Peminat dan Daya Tampungnya di SNBP 2025
- Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah Dipangkas Rp 8 Triliun
- Wamen Stella Tegaskan Pemerintah Tak Bisa Bayar Tukin Dosen 2020-2024
- Nusron Pastikan Seluruh Sertifikat di Luar Garis Pantai Tangerang Dibatalkan
- Beasiswa Sobat Bumi 2025 dari Pertamina Dibuka, Ada Bantuan UKT dan Uang Saku
- Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi 2025 bagi Mahasiswa S1
- Cek 59 Mata Pelajaran Pendukung Semua Prodi PTN di SNBP 2025
- Ini Link KIP Kuliah 2025 yang Baru dan Cara Daftarnya
- Cara Buat Surat Pernyataan Finalisasi PDSS SNBP 2025, Terakhir Hari Ini