airtronicfirearms.com

Anggaran Kemdiktisaintek Akan Dipotong Rp 22,5 Triliun

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro saat memberikan keterangan kepada awak media di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (20/1/2025).
Lihat Foto


JAKARTA,
- Anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologo (Kemendiktisaintek) akan dipotong sebesar Rp 22,5 triliun dari pagu anggaran 2025 yang telah disetujui DPR sebelumnya.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang saat dikonfirmasi , Rabu (5/2/2025).

“Pagu anggaran yang disetujui Rp 57,6 triliun dan target efisiensi sebesar Rp 22,5 triliun atau sekitar 39 persen,” kata Togar.

Pemotongan anggaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Menurut Togar, Kemdiktisaintek masih menghitung dampak yang akan muncul jika ada pemotongan anggaran.

“Masih diupayakan kalkulasi kalau ada pengurangan anggaran apa dampaknya pada janji Presiden atau pemenuhan Asta Cita,” ujar Togar.

Togar menyebutkan, program prioritas Kemdiktisaintek tak hilang tetapi kemungkinan akan dikurangi. Ia juga mengusulkan alokasi anggaran untuk program beasiswa dari Kemdiktisaintek tetap dipertahankan.

Baca juga: Kemdiktisaintek Catat 1,6 Juta Mahasiswa Terima Beasiswa Bidik Misi dan KIP Kuliah

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.

Presiden Prabowo lewat Inpres tersebut memerintahkan efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.

Adapun efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh Kementerian dan Lembaga.

Meski demikian, rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

Baca juga: Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah Dipangkas Rp 8 Triliun

Efisiensi tersebut diprioritaskan untuk pos-pos tertentu, termasuk anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran (TA) 2025, anggaran yang bersumber dari PNBP-BLU kecuali yang disetorkan ke kas negara TA 2025, serta anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.

Kementerian dan Lembaga diminta untuk menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran sebagaimana dimaksud pada butir 2a kepada mitra Komisi DPR untuk mendapat persetujuan.


Terkini Lainnya

Tautan Sahabat