airtronicfirearms.com

Anggaran Pendidikan Dipotong, Mendikdasmen: Semakin Cepat Habis

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) beberapa waktu lalu
Lihat Foto

- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengomentari anggaran pendidikan dasar dan menengah yang dipotong sebesar Rp 8 triliun untuk efisiensi.

Menurut Mu'ti anggaran yang dipotong itu membuat anggaran kementeriannya di bidang pendidikan dasar dan menengah semakin cepat habis.

"Jadi semakin sedikit anggarannya ya memang semakin cepat habisnya," kata Mu'ti dikutip dari akun YouTube DPD RI, Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Guru, Mendikdasmen Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Akreditasi Unggul

Mu'ti menjelaskan, Kemendikdasmen memiliki tambahan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disepakati sebesar Rp 33,5 triliun.

Namun, tambahan anggaran itu dipangkas sebesar Rp 8 triliun sehingga totalnya Kemendikdasmen hanya mendapat anggaran sebesar Rp 25 triliun.

"Rp 33,5 triliun dikurangi Rp 8 triliun. Sekarang tinggal Rp 25 triliun," ujarnya.

Kendati demikian, Mu'ti mengaku akan menggunakan dana tersebut dengan efisien untuk program prioritas Kemendikdasmen seperti Program Indonesia Pintar (PIP). Kemudian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan lain sebagainya.

"Kami akan menggunakan secara efisien, tepat sasaran, dan bermakna," ucap dia.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2025.

Baca juga: Rasakan Ketidakadilan soal Tukin, Dosen ASN Kemendikti Saintek: Kami Merasa Dianaktirikan

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.

Pemangkasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.

Adapun efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh K/L. Meski demikian, rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

Efisiensi tersebut diprioritaskan untuk pos-pos tertentu, termasuk anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran (TA) 2025, anggaran yang bersumber dari PNBP-BLU kecuali yang disetorkan ke kas negara TA 2025, serta anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.

K/L diminta untuk menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran sebagaimana dimaksud pada butir 2a kepada mitra Komisi DPR untuk mendapat persetujuan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat