airtronicfirearms.com

Rencana Pemotongan Anggaran Kemdiktisaintek Rp 22,5 Triliun Disebut Terbesar Setelah Kementerian PU

Ilustrasi Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi.
Lihat Foto


JAKARTA,
- Pemotongan anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) tahun 2025 berpotensi menjadi yang terbesar kedua di Indonesia setelah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) jika nanti telah disetujui DPR.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang mengatakan, efisiensi anggaran yang diajukan sebesar Rp 22,5 triliun dari pagu anggaran yang telah disetujui DPR sebelumnya.

Jumlah tersebut merupakan target efisiensi sekitar 39 persen dari pagu anggaran.

“Besaran ini peringkat kedua setelah Kementerian PU yang diefisienkan sebesar Rp 81 triliun,” ujar Togar kepada pada Rabu (5/2/2025) siang.

Togar menyatakan, besaran rencana pemotongan anggaran untuk efisiensi itu belum disetujui DPR. Ia mengatakan, pembahasan soal pemotongan anggaran akan dibahas sebelum tanggal 13 Februari.

“Mode (kerja Kemdiktisaintek saat ini) adalah mode survival dengan menjalankan program yang dianggarkan dengan efektif dan efisien dan tepat sasaran,” tambah Togar.

Baca juga: Anggaran Kemdiktisaintek Akan Dipotong Rp 22,5 Triliun Imbas Efisiensi APBN 2025

Togar menyebutkan, program prioritas Kemdiktisaintek tak hilang tetapi kemungkinan akan dikurangi. Ia juga mengusulkan alokasi anggaran untuk program beasiswa dari Kemdiktisaintek tetap dipertahank

Menurut Togar, Kemdiktisaintek masih menghitung dampak yang akan muncul jika ada pemotongan anggaran.

“Masih diupayakan kalkulasi kalau ada pengurangan anggaran apa dampaknya pada janji Presiden atau pemenuhan Asta Cita,” ujar Togar.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.

Presiden Prabowo lewat Inpres tersebut memerintahkan efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.

Baca juga: Anggaran Tukin 2025 Rp 2,5 Triliun Hanya Cukup untuk Sepertiga Dosen ASN

Adapun efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh Kementerian dan Lembaga.

Meski demikian, rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

Efisiensi tersebut diprioritaskan untuk pos-pos tertentu, termasuk anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran (TA) 2025, anggaran yang bersumber dari PNBP-BLU kecuali yang disetorkan ke kas negara TA 2025, serta anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.

Kementerian dan Lembaga diminta untuk menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran sebagaimana dimaksud pada butir 2a kepada mitra Komisi DPR untuk mendapat persetujuan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat