airtronicfirearms.com

Kemenlu Tarik Pulang Dubes RI di Nigeria atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abuja, Nigeria.
Lihat Foto

Penulis: Eva Mazrieva/VOA Indonesia

ABUJA, - Pasca-meluasnya tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Duta Besar RI di Nigeria terhadap seorang staf lokal, Kemlu Indonesia menarik pulang Duta Besar sebelum masa berakhirnya penugasan.

VOA berbincang dengan suami korban, yang berharap kasus ini tidak berakhir hanya dengan pemulangan Dubes. 

Tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Duta Besar RI di Nigeria Usra Hendra Harahap terhadap seorang staf lokal di KBRI Abuja, berakhir dengan ditarik pulangnya duta besar berusia 65 tahun ini lebih awal dari penugasan yang seharusnya.

Baca juga: Dubes Malaysia Dato Syed Mohamad Hasrin Tengku Hussin: Hubungan dengan Indonesia Lebih dari Sekadar Tetangga

Menjawab pertanyaan VOA via teks, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Roy Soemirat mengonfirmasi bahwa Usra Hendra Harahap telah ditarik pulang sejak akhir Desember lalu.

“Ya, sudah dipanggil pulang lebih awal dari penugasan yang seharusnya,” ujar Roy.

Roy menjelaskan bahwa pihak Kementerian Luar Negeri “hanya ketahui dan terima satu kasus pengaduan,” meskipun hasil penelusuran awal VOA mendapati adanya beberapa staf lokal yang mengalami pelecehan seksual serupa, meskipun terduga korban lain belum bersedia diwawancarai.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Indonesian Embassy Abuja (@indonesiainabuja)

Kementerian Luar Negeri mengatakan secara terpisah, sudah memverifikasi keterangan dari korban pelapor dan Duta Besar Usra Hendra Harahap, mengkaji rekaman CCTV, tetapi “tidak dapat menarik kesimpulan secara konklusif mengingat tidak ada bukti yang memadai.”

Hal ini tampaknya merujuk pada minimnya bukti yang dapat dikaji lebih lanjut dan tidak adanya saksi.

Meksipun demikian “sesuai kewenangannya, Kementerian Luar Negeri telah melakukan langkah-langkah administrasi, yaitu dengan menarik pulang duta besar,” ujar Roy Soemirat.

Baca juga: Dubes Kamala Rayakan 75 Tahun Kemitraan AS-RI dengan Gala Orkestra, Dihadiri Sejumlah Menteri

Suami korban kecewa dengan penyelesaian kasus

Diwawancarai melalui telepon, suami korban, Aminu Shehu mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena sempat menghabiskan waktu selama dua bulan di Jakarta untuk mengadukan dan menyelesaikan masalah ini di Kementerian Luar Negeri, serta berulangkali datang ke KBRI Abuja tanpa hasil.

Aminu mengatakan, istrinya, yang telah beberapa kali mengalami tindakan yang tidak senonoh oleh Usra Hendra Harahap, telah “ditekan” di tempat kerjanya di KBRI Abuja segera setelah mengadukan pelecehan seksual yang dialaminya pada 7 Februari lalu.

“Saya merasa sedih karena begitu istri saya mengadukan apa yang dialaminya, saya langsung melapor ke Head of Chancery (Fahmi Aris) di KBRI Abuja, dan saya kira akan ada tindakan yang diambil."

"Tetapi ia minta agar istri saya melupakan apa yang terjadi dan berserah pada Allah SWT. Pembicaraan ini berlangsung tanpa sepengetahuan siapa pun. Meskipun akhirnya sampai ke telinga istri dubes yang marah besar."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat