airtronicfirearms.com

Indonesia Berupaya Pulangkan Pemerkosa Berantai Reynhard Sinaga dari Inggris

Foto Reynhard Sinaga, pemerkosa berantai dengan korban terbanyak di Inggris, saat dirilis Kepolisian Manchester Raya pada 6 Januari 2020. Reynhard Sinaga akan dipulangkan ke Indonesia, menurut keterangan Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah di Tangerang, Selasa (4/2/2025).
Lihat Foto

TANGERANG, - Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan pemerkosa berantai dengan korban terbanyak di Inggris, Reynhard Sinaga.

Upaya pemulangan Reynhard Sinaga disampaikan oleh Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI (Kemenko Kumham Imipas), Ahmad Usmarwi Kaffah, di Tangerang, Selasa (4/2/2025).

Reynhard Sinaga (41) saat ini sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup di lapas Wakefield, Yorkshire.

Baca juga: Predator Seks Reynhard Sinaga Diserang di Penjara Inggris, Jadi Target karena Kejahatannya yang Bejat

Ahmad mengatakan, negosiasi dengan Kedutaan Besar Inggris akan segera dilakukan untuk memulai proses pemulangan.

"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan, pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami, mudah mudahan kita bisa mengembalikan," katanya, dikutip dari Antara.

Ia turut menyampaikan, saat ini jajaran Kemenko Kumham Imipas sedang melakukan kordinasi dengan Pemerintah Inggris untuk membahas pemulangan Reynhard Sinaga.

Channel News Asia (CNA) melaporkan, tim Ahmad sudah bertemu kedua orangtua Reynhard, Saibun Sinaga dan Normawati Silaen, yang sejauh ini mengalami keterbatasan untuk berkomunikasi dengan anaknya.

"Permintaan dari orangtua itulah yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi. Prosesnya pasti berbeda dengan yang sudah dilakukan dengan Australia, Filipina, dan Perancis. Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan," ujarnya, dilansir Antara.

“Kami sudah menanyakan apakah orangtuanya setuju, dan mereka menangis, ingin anaknya dikembalikan. Sejauh ini, mereka mendapat kabar bahwa Reynhard kesulitan berkomunikasi karena penjara sangat tertutup,” lanjutnya, menurut CNA.

Baca juga: Penyerang Predator Seks Reynhard Sinaga di Penjara Inggris Diadili

Jejak kasus Reynhard Sinaga

Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester Raya pada Januari 2020.

Dia dinyatakan bersalah atas 159 tuduhan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap 48 korban selama Januari 2015 sampai Juni 2017.

Hakim menyatakan bahwa Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara terlebih dahulu, sebelum boleh mengajukan pengampunan.

Pada Januari 2025, Kepolisian Manchester Raya menginformasikan kepada CNA bahwa mereka yakin Reynhard melakukan penyerangan seksual terhadap 212 pria, sekitar 60 di antaranya belum diketahui identitasnya.

Di Inggris, Reynhard Sinaga dikenal sebagai pemerkosa berantai dengan korban terbanyak. Incarannya adalah pria-pria mabuk atau tersesat di luar kelab malam dan pub.

Ketika melancarkan aksinya, Reynhard Sinaga sedang menempuh studi doktoral di Universitas Leeds.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat