airtronicfirearms.com

Uang Suami Ikut Terpakai Investasi Bodong, Bunga Zainal: Dia Enggak Pernah Marah

Bunga Zainal sampaikan ucapan doa untuk suami Sukhdev Singh di hari ulang tahun
Lihat Foto

JAKARTA, - Disaat sedih dan terpukul karena kena tipu investasi yang dialporkan bodong, aktris Bunga Zainal bersyukur karena suaminya, Sukdhev Shingh tak menyalahkan dia.

Sejak awal menyadari dirinya kena tipu, Bunga sudah sering menyalahkan dirinya sendiri, terlebih uang pendidikan anak-anaknya dan suami juga ikut terpakai. 

"Aku nangis enggak berhenti. Kok gue sebodoh ini," kata Bunga dikutip dari Pagi Pagi Ambyar Trans tv.

Tapi Bunga bersyukur karena meskipun tertipu hingga total puluhan miliar, Sukdhev tak pernah memarahinya.

Baca juga: Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan soal Kasus Investasi Fiktif yang Rugikan Rp 15 M

Padahal, uang suami Bunga yang ikut digunakan dalam investasi tersebut mencapai Rp 6,8 miliar.

"Waktu aku keluarin uang segitu dan tahu aku ditipu, dia cuma bilang 'kita hadapi bersama,'"

Karena itu Bunga takjub pada sikap yang ditunjukkan suaminya.

"Dia itu luar biasa banget, dia enggak pernah marah," ujar Bunga.

Baca juga: Bunga Zainal Mengaku Baru Lapor Rp 6,2 Miliar soal Kerugian Investasi Fiktif ke Polisi

"Makanya rasa bersalahku itu, aku belum pernah ketemu orang sebaik dia," sambungnya.

Sukdhev disebut Bunga justru menguatkannya dan mendampinginya karena tahu memang Bunga bukan tipe istri yang suka menghabis-habiskan uang.

"Karena dia tahu aku bukan tipe istri yang ngabis-ngabisin duit," kata Bunga.

"Dia bilang 'it's okay, kita hadapi bareng-bareng, rezeki enggak akan kemana, aku tahu kamu istri yang baik, ibu yang baik, aku bakal sama-sama kamu,'" imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Bunga dan suaminya serta dua perusahaannya kehilangan uang Rp 15 miliar setelah ikut investasi rekannya berinisial CD dan SFS.

Yang mana Sukhdev juga sempat menggelontorkan uang senilai Rp 6,8 miliar setelah diyakinkan oleh Bunga.

Aktris berusia 37 tahun ini telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan dan penggelapan pada 22 Agustus 2024 lalu.

Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat