airtronicfirearms.com

Sudah Bebas, Mantan Sopir Vanessa Angel Mengaku Merasa Lebih Aman di Dalam Penjara

Tubagus Joddy berziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Lihat Foto

JAKARTA, - Tubagus Joddy, mantan sopir mendiang Vanessa Angel mengatakan merasa lebih aman berada di dalam penjara dibandingkan saat ini setelah bebas bersyarat. 

Joddy diketahui bebas bersyarat setelah 2 tahun 10 bulan menjalani hukuman penjara dari total vonis 5 tahun.

"Untuk saat ini perbandingannya memang lebih feel safe di sana (penjara), pikiran gue lebih feel safe di sana," ucapnya dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.

"Di dalam ya udah aku cuma fokus untuk jalani hari-hari, ibadah, enggak ada sosmed, enggak ada serangan, enggak kepikiran masa depan," sambungnya.

Baca juga: Akui Usir Joddy Saat Datang ke Rumah, Haji Faisal: Momennya Belum Tepat

Ini karena sejak bebas dari penjara, Joddy justru bingung dengan arah tujuan hidupnya kedepan.

Belum lagi rasa bersalah yang terus menghantuinya sampai saat ini. 

"Di satu sisi harus tetap melanjutkan hidup, tapi banyak banget beban pikiran, perasaan, dihantui rasa bersalah udah pasti banget," ujar Joddy.

"Aku keluar bukan dalam artian 'wah aku bebas,' sebenarnya udah kayak clueless aja, hidup gue nanti fokusnya ke arah mana lagi sih," lanjutnya.

Dijelaskan juga oleh Joddy, dia bisa bebas lebih cepat bukan karena mengajukan bebas bersyarat.

Baca juga: Respons Haji Faisal Saat Fuji Dihujat gara-gara Komentari Kebebasan Joddy

Karena selama proses hukum berlangsung sampai bebas bersyarat, Joddy memilih pasrah menerima hukuman dan tak menggunakan jasa pengacara.

"Enggak ada (pengacara), jalanin aja)" ungkapnya.

Bahkan kini setelah menjalani hukuman, Joddy tetap pasrah dengan apa pun penilaian atau pandangan orang terhadapnya.

"Aku terima, aku terima semua sanksi sosial yang ada tanpa pembelaan, karena aku tahu aku salah," ujar Joddy.

Dia bahkan pasrah jika memang ada yang menginginkannya masuk lagi ke dalam penjara. 

"Kalau memang ternyata secara hukum seperti itu, ya udah, selagi itu bisa menebus," kata Joddy. 

Sebagai informasi, Tubagus Joddy merupakan sopir yang mengendarai mobil yang ditumpangi oleh Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Mobil tersebut mengalami kecelakaan maut di salah satu ruas tol di Jombang, Jawa Timur, 4 November 2021 dan menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Atas kejadian tersebut, Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur memvonis Joddy bersalah dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta rupiah subsider 2 bulan kurungan.

Joddy bebas setelah menjalani 2,5 tahun hukuman kurungan karena berperilaku baik selama di penjara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat