Rupert Grint, Bintang Harry Potter, Diperintahkan Bayar Pajak Rp 36 Miliar Setelah Kalah Sengketa
- Aktor Rupert Grint, yang dikenal sebagai pemeran Ron Weasley dalam delapan film Harry Potter, diperintahkan membayar pajak sebesar 1,8 juta poundsterling (Rp 36,2 miliar) setelah kalah dalam sengketa hukum dengan HM Revenue & Customs (HMRC) di Inggris.
Seperti dilaporkan BBC, kasus ini bermula pada 2019 ketika HMRC menemukan ketidaksesuaian dalam pengembalian pajak Ruper Grint, yang kemudian mengharuskannya membayar jumlah besar tersebut.
Baca juga: Konser TRUST Orchestra The Legends 10: Magic Dipenuhi Penonton Berkostum Harry Potter
Pengacara Ruper Grint mengajukan banding, dengan alasan bahwa uang yang diterima dari perusahaannya merupakan aset modal yang seharusnya dikenai pajak dengan tarif lebih rendah, yakni 10 persen.
Namun, HMRC berpendapat, uang tersebut adalah pendapatan dan harus dikenai pajak dengan tarif lebih tinggi, mencapai 52 persen.
Baca juga: Daniel Radcliffe Beri Penghormatan kepada Mendiang Maggie Smith, Profesor Sihir di Harry Potter
Ruper Grint menerima dana sebesar 4,5 juta poundsterling (Rp 90,6 miliar) pada tahun pajak 2011-2012 dari perusahaannya, di mana ia adalah satu-satunya pemegang saham.
Dana tersebut digambarkan sebagai "bonus dan pendapatan residual" dari film Harry Potter.
Hakim Harriet Morgan menolak banding Ruper Grint, dengan menyatakan nilai uang tersebut "sebagian besar berasal dari aktivitas Grint" dan karenanya harus dianggap sebagai pendapatan, bukan aset modal. Dengan putusan ini, Ruper Grint diwajibkan membayar pajak sebesar Rp 36,2 miliar.
Baca juga: Reuni Pemain Harry Potter: Daniel Radcliffe, Rupert Grint, Emma Watson Tampil di Acara Spesial HBO
Sebelumnya, pada 2019, Ruper Grint juga kalah dalam kasus pajak lainnya senilai 1 juta poundsterling (Rp 20 miliar) terkait pengembalian pajak.
Sementara itu, di dunia hiburan, Warner Bros mengumumkan rencana untuk memperpanjang umur waralaba Harry Potter, setara dengan ikon seperti Batman.
Serial spin-off baru direncanakan akan tayang pada 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama tujuh musim, masing-masing mengadaptasi satu buku dari serial karya J.K. Rowling.
Keputusan ini menunjukkan cerita Harry Potter masih memiliki daya tarik besar dan akan terus berkembang dengan adaptasi baru di masa mendatang.
Terkini Lainnya
- Jelang Penayangannya, Film Keajaiban Air Mata Wanita Gelar Nobar di 50 Tempat
- Garry Julian Tanggapi Pernyataan Agus Salim yang Ingin Penjarakan Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi
- Kondisi Terkini Saif Ali Khan Setelah Operasi akibat Insiden Penusukan
- Reza Rahadian Masih Kagumi Nilai-nilai yang Diajarkan Habibie
- 7 Tahun Terakhir T.O.P Eks BIGBANG Jauh dari Publik, Banyak Habiskan Waktu Bikin Lagu
- Ajak Fuji Keliling Gedung DPR, Verrell Bramasta Ingin Kenalkan Politik ke Anak Muda
- Polisi Telah Identifikasi dan Cari Pelaku Penusukan Saif Ali Khan
- Meski Minta Revisi Poster Film Pabrik Gula, LSF Tetap Dukung Kreativitas
- Pernah Berselingkuh, Aris Idol Lakukan Ini untuk Dapat Kepercayaan Istri Lagi
- Polisi Jelaskan Insiden Penusukan Saif Ali Khan, Sebut Pelaku Masuk Lewat Tangga Darurat
- Sekarang Tampil Lebih Kalem, Dokter Tirta Akui Dipanggil IDI Berkali-kali karena Cat Rambut Pink
- Bintang Bollywood Saif Ali Khan Ditikam di Rumahnya oleh Orang Tak Dikenal
- Kepada Polisi, Nanang Gimbal Mengaku Emosi Sesaat Saat Menikam Sandy Permana
- Munas Akhiri Dualisme Kadin, Ini Kata Arsjad Rasjid
- Shin Tae-yong Buka-bukaan Usai Dipecat PSSI, Janji Akan Sering Datang ke Indonesia
- Abe Cekut Masuk 2 Nominasi TikTok Awards Indonesia 2024
- Unggahan Terakhir Bob Bryar Sebelum Meninggal Dunia, Sempat Bahas Vokalis Linkin Park
- TikTok Awards 2024 Siap Digelar, Ada Kategori Baru
- Venna Melinda dan Ferry Irawan Resmi Cerai Secara Verstek
- Polisi Siapkan 20 Pertanyaan untuk Anak Nikita Mirzani Terkait Dugaan Aborsi dan Persetubuhan