Hanni NewJeans Dikabarkan Jadi Imigran Ilegal Korea Selatan, Kantor Imigrasi Buka Suara
- Telah dikonfirmasi bahwa Hanni dari NewJeans dilaporkan sebagai imigran ilegal.
Sebelumnya, pada bulan Desember 2024, Hanni NewJeans diduga dilaporkan sebagai imigran ilegal karena status visanya.
Hanni memegang kewarganegaraan ganda di Australia dan Vietnam, yang berarti ia memerlukan visa untuk bekerja di Korea.
Selama bekerja di Korea Selatan di bawah naungan ADOR, visa E-6 Hanni diurus oleh agensi. Tapi Hanni diduga tidak lagi memiliki visa yang sah karena kontrak antara ADOR dan NewJeans telah berakhir.
Baca juga: ADOR Menuntut Permintaan Maaf Belift Lab kepada Hanni NewJeans
Untuk diketahui, jika kontrak antara artis pemegang visa E-6 dan perusahaan tersebut dihentikan, visa E-6 akan batal.
Menurut laporan SpoTV, seseorang yang tidak disebutkan namanya mengajukan pengaduan tentang dugaan tempat tinggal ilegal Hanni.
Pada 10 Januari, Divisi Investigasi Kantor Imigrasi Seoul di bawah Kementerian Kehakiman membagikan pernyataan tentang status Hanni.
"Kami akan mengambil tindakan yang diperlukan setelah hubungan kerja selesai," kata Imigrasi Seoul.
Kantor Imigrasi Seoul juga menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat merilis rincian spesifik tentang potensi pelanggaran hukum imigrasi yang dilakukan seseorang.
Baca juga: Hanni NewJeans Mengaku Sering Menyapa Bos-bos HYBE tapi Dicueki
"Kami tidak dapat memberikan perincian khusus mengenai apakah individu asing tertentu telah melanggar undang-undang imigrasi," kata mereka.
"Bagi penghibur asing yang menggunakan visa E-6, status kependudukan dan durasinya ditentukan berdasarkan kontrak kerja dengan agen lokal," lanjut mereka.
Jika visa Hanni dengan ADOR secara resmi dihentikan, ia akan memerlukan visa E-6 baru melalui agen baru atau visa pencari kerja D-10, atau dipaksa meninggalkan negara itu dalam waktu 15 hari.
Meskipun hal ini biasanya bukan masalah, akan sulit untuk memperpanjang visa E-6 tanpa dukungan dari sebuah agensi.
Diperkirakan bahwa jika kontrak Hanni dengan ADOR dihentikan secara resmi, visanya akan langsung batal.
Hanni akan dipaksa untuk mengajukan perubahan status visa, baik itu visa E-6 baru melalui agensi baru atau visa pencari kerja D-10, atau dipaksa untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 15 hari.
Visa E-6 umumnya berlaku selama satu tahun dan dapat diperbarui tanpa batas waktu.
Terkini Lainnya
- Pengeluaran Anak Mencapai Rp 31 Juta Per Bulan, Ria Ricis: Belum Snack
- Respons Kreator Konten Amerika Usai TikTok Diblokir di Negaranya
- Terkejut Pertama Kali Ketemu Vokalis Five Minutes, Ricky FM: Kok Beda Sama di Foto
- Shin Tae Yong Ungkap Perasaan Perdana Syuting Film Usai Dipecat dari PSSI
- Alasan Shin Tae Yong Terima Tawaran Main Film Ghost Soccer: Bola Mati
- Ketemu Calon Besan, Maia Estianty Bocorkan Bulan Pernikahan Al Ghazali
- Dulu Populer Lewat Princess Hours, Kenapa Yoon Eun Hye Sempat Menghilang?
- Henry Cavill dan Natalie Viscuso Dikaruniai Anak Pertama
- Cerita Ricky Five Minutes Saat Ciptakan Lagu Hits untuk Ari Lasso
- Tak Ikut Campur Urusan Pernikahan Al Ghazali, Maia Estianty: Mereka yang Berhak Menentukan
- Shin Tae Yong Akan Bermain dalam Film Ghost Soccer: Bola Mati
- Rating Love Scout Melejit, When The Stars Gossip Anjlok ke Titik Terendah
- Menangis Filmnya Sepi Penonton, Song Joong Ki: Saya Telah Bekerja Lebih Keras
- Penjelasan Cinta Kuya Usai Ditegur Saat Sedang Buat Konten di Lokasi Kebakaran LA
- Marsha Timothy Sebut Film Lyora: Penantian Buah Hati Jadi Momen Belajar
- Kasus Penipuan dengan AI: PM Thailand Nyaris Kena, "Brad Pitt" Gadungan Tipu Rp 13 Miliar
- Laut Tangerang yang Dipagari Bambu Sudah Bersertifikat HGB?
- Tak Ikut Campur Urusan Pernikahan Al Ghazali, Maia Estianty: Mereka yang Berhak Menentukan
- Pihak Raffi Ahmad Sebut Penyebar Video Mobil Berpelat RI 36 Minta Maaf
- Penjelasan Raffi Ahmad soal Patwalnya Dianggap Arogan Setelah Viral Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi
- Nikita Mirzani Ungkap Alasan Tegas dan Tampak Galak ke LM
- Benarkan Mobil Pelat RI 36 yang Viral di Medsos Miliknya, Raffi Ahmad: Saat Kejadian Saya Tidak di Dalam Mobil
- Dianggap Lama, Raffi Ahmad Jelaskan Alasan Baru Serahkan LHKPN