Heran Agnez Mo Didenda Royalti Rp 1,5 M, Melly Goeslaw Colek Raffi Ahmad dan Yovie Widianto

JAKARTA, – Penyanyi sekaligus pencipta lagu Melly Goeslaw mengaku heran dengan putusan pengadilan yang menyatakan Agnez Mo harus membayar denda royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada pencipta lagu Ari Bias.
Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
“Saya lagi heran dengan cerita teman tentang kasus pencipta lagu yang menuntut penyanyi karena membawakan lagunya. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang dengar kejadian seperti ini,” tulis Melly dalam Instagram-nya, dikutip , Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Agnez Mo Wajib Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias, Dari Mana Asalnya?
Menurut Melly, pembayaran royalti seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau event organizer (EO), bukan penyanyi.
“Jadi promotor atau EO yang bayar, bukan penyanyinya,” tambah Melly.
Meski begitu, Melly tetap menyayangkan adanya pelanggaran terhadap hak ekonomi pencipta lagu dalam kasus ini.
Namun, ia menegaskan bahwa penyelenggara acara harus bertanggung jawab.
Baca juga: Ketika Ahmad Dhani Komentari Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias...
Hal itu disampaikan Melly di kolom komentar Instagram-nya, sambil menandai Raffi Ahmad dan Yovie Widianto, yang kini menjabat sebagai staf khusus presiden.
“Setahu saya, penyelenggaralah yang seharusnya bertanggung jawab dalam hal ini. Ah sudahlah… semoga kita semua mendapat ilmu dan pelajaran yang benar serta tidak keliru dalam peristiwa ini,” tulis Melly.
“Cc @raffinagita1717, Utusan Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, serta @ywpiano, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif,” tambah Melly.
Baca juga: 5 Musisi yang Ikut Bersuara atas Kasus Royalti Agnez Mo vs Ari Bias
Awal mula kasus royalty Ari Bias vs Agnez Mo sampai putusan sidang
Kasus sengketa royalti antara komposer Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo bermula pada Desember 2023, ketika Ari Bias mengungkapkan bahwa ia tidak menerima royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo.
Lagu-lagu tersebut, termasuk "Bilang Saja", telah dinyanyikan oleh Agnez tanpa izin resmi dari Ari Bias.
Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya.
Ari Bias menegaskan bahwa setiap penggunaan karyanya harus melalui izin dan disertai dengan pembayaran royalti yang sesuai.
Setelah upaya komunikasi tidak membuahkan hasil, pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta.
Namun, karena tidak ada respons yang memadai, pada September 2024, Ari Bias melanjutkan langkah hukumnya dengan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Proses persidangan berlangsung hingga Desember 2024, dengan menghadirkan berbagai saksi dan bukti terkait.
Akhirnya, pada 30 Januari 2025, majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Kasus ini menjadi sorotan di industri musik Indonesia, menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dan perlunya izin resmi serta pembayaran royalti kepada pencipta lagu.
Terkini Lainnya
- Populer, Apakah Final Destination Berdasar Kisah Nyata?
- Heran Agnez Mo Didenda Royalti Rp 1,5 M, Melly Goeslaw Colek Raffi Ahmad dan Yovie Widianto
- Dahyun TWICE dan Jinyoung B1A4 Akan Datang ke Jakarta Februari 2025
- The Fantastic Four Rilis Trailer, Kemunculan Galactus hingga John Malkovich
- Cerita soal Penukaran Tiket Konser SEVENTEEN, Antre 7 Jam dan Sampai Jalan Raya
- Kanye West Terancam Kehilangan Rp 326 Miliar Imbas Foto Vulgar Bianca Censori di Grammy Awards
- Agnez Mo Wajib Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias, Dari Mana Asalnya?
- Maudy Ayunda Isi Soundtrack Film Korea You Are The Apple of My Eye
- Selby Anwar Manajernya Meninggal, Kris Dayanti: Terima Kasih untuk Bersama dari Langkah Pertama Kita 1993
- Ketika Ahmad Dhani Komentari Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias...
- Daftar Pemain Film A Business Proposal, Dibintangi Abidzar Al-Ghifari
- Kekecewaan Carat soal Penukaran Tiket Konser Seventeen dan Permintaan Maaf Mecimapro
- Taecyeon Diduga Lamar Kekasih di Paris Setahun Lalu, Terungkap gara-gara Hal Ini
- Marvel Bantah Gunakan AI untuk Poster The Fantastic Four: First Steps
- Respons Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Laporan Tahun 2021
- Update Korban Kecelakaan di GT Ciawi: 2 Jenazah Teridentifikasi
- Donald Trump: AS Ingin Ambil Alih Jalur Gaza
- Oknum BPN yang Manipulasi Peta Pagar Laut Bekasi Bukan Pejabat Rendahan
- Dahyun TWICE dan Jinyoung B1A4 Akan Datang ke Jakarta Februari 2025
- The Fantastic Four Rilis Trailer, Kemunculan Galactus hingga John Malkovich
- Cerita soal Penukaran Tiket Konser SEVENTEEN, Antre 7 Jam dan Sampai Jalan Raya
- Kanye West Terancam Kehilangan Rp 326 Miliar Imbas Foto Vulgar Bianca Censori di Grammy Awards
- Agnez Mo Wajib Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias, Dari Mana Asalnya?