airtronicfirearms.com

Bukan Terlapor, Mengapa Iwan Fals dan Istri Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen OI?

Iwan Fals di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Lihat Foto

JAKARTA, - Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan duduk perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen organisasi Orang Indonesia (OI) yang melibatkan musisi legendaris Iwan Fals dan istrinya, Rosanna Listanto.

Iwan dan Rosiana menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam.

Nurma mengatakan, Iwan dan istrinya diperiksa atas laporan salah satu pendiri OI, Indra Bonaparte terhadap seseorang berinisial RE, atas dugaan pemalsuan surat.

“Jadi yang melaporkan itu inisialnya itu KL (Kamarudin Simanjuntak), pengacara dari IB (Indra Bonaparte),” ujar Nurma saat dihubungi , Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Respons Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Laporan Tahun 2021

“(Dilaporkan atas dugaan) Pemalsuan surat Pasal 263 KUHP atau 266 KUHP,” lanjut Nurma.

Nurma mengatakan, Indra melaporkan RE ke Polda Metro Jaya pada 2022 yang kemudian pada tahun itu juga dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Lalu kenapa Iwan Fals dan istrinya terlibat?

Jadi kata Nurma, Rosanna Listanto sempat menjabat sebagai ketua umum organisasi OI dari 2013 hingga 2021. OI merupakan organisasi yang terdiri dari perkumpulan fans Iwan Fals.

Saat itu Rosanna sedang mencari surat pengesahan OI, hanya saja tidak menemukannya.

Sampai ia meminta surat salinan pengesahan itu pada RE, yang juga pengurus OI.

Baca juga: Merasa Difitnah, Istri Iwan Fals Juga Pernah Lapor Balik Terkait Kasus OI

“Dia (Rosanna) cari nih surat akta pengesahan organisasi OI. Enggak tahunya, enggak ketemu. Kemudian entah tahu hilang atau tidak. Terus dia minta salinan ke RE. RE itu fans juga, fansnya juga dari Iwan Fals, tapi dia notaris,” kata Nurma.

Nurma mengatakan, masalah kemudian muncul ketika SK Menkumham terbit. Nama Indra Bonaparte ternyata tercantum di SK itu sebagai Ketua Pengawas OI.

“RE ya terus dia minta tolong lah. Terus kata RE, ‘udah lah gini aja Bun, kasih aja mending kita SK, kita ke Menkuham aja biar kuat’. Maksudnya ini cuma akta. Oh ya tahu oke tahu enggak, pokoknya dia (Rosanna) bilang ya sudah deh,” ucap Nurma.

“Kemudian yang dijadikan masalahnya sama IB itu adalah namanya IB itu ada di salinan SK Menkumham sebagai ketua pengawas. Itu aja,” lanjut Nurma.

Nurma mengatakan, pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti SK Menkumham dari pengesahan OI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat