airtronicfirearms.com

Iwan Fals dan Istri Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Pemalsuan Dokumen

Iwan Fals di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Lihat Foto

JAKARTA, - Musisi legendaris Iwan Fals dan Rosanna Listanto diperiksa atas laporan salah satu pendiri organisasi OI, Indra Bonaparte, dengan dugaan kasus pemalsuan dokumen di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan bahwa Iwan dan Rosanna diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh RE, yang merupakan pengurus OI.

“Iwan Fals sama istrinya itu RL masih sebagai saksi,” ujar Nurma Dewi saat dihubungi , Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Bukan Terlapor, Mengapa Iwan Fals dan Istri Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen OI?

Nurma kemudian menjelaskan alasan Rosanna dan Iwan Fals dijadikan saksi atas laporan Indra terhadap RE.

Nurma mengatakan, Rosanna sempat menjabat sebagai ketua umum organisasi OI dari tahun 2013 hingga 2021.

Organisasi OI merupakan organisasi yang terdiri dari perkumpulan fans Iwan Fals.

Rosanna mencari surat pengesahan OI, tetapi tidak menemukannya.

Baca juga: Respons Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Laporan Tahun 2021

Ia kemudian meminta salinannya pada RE yang tergabung di OI.

Kebetulan, RE adalah seorang notaris.

“Dia (Rosanna) minta salinan ke RE. RE itu fans juga, fansnya juga dari Iwan Fals, tapi dia notaris. Ya terus dia (Rosanna) minta tolong lah (untuk memberikan salinan pengesahan OI),” ucap Nurma.

Kemudian, saat itu RE menyarankan untuk membuat SK untuk pengesahan OI di Kemenkumham.

Baca juga: Merasa Difitnah, Istri Iwan Fals Juga Pernah Lapor Balik Terkait Kasus OI

Namun, terbitnya salinan SK pengesahan OI justru jadi bumerang hingga berujung pelaporan polisi.

“Terus kata RE, ‘udah lah gini aja bun, kasih aja mending kita SK, kita ke Menkumham aja biar kuat’. Maksudnya ini cuma akta. Oh ya tahu, oke tahu enggak, pokoknya dia (Rosanna) bilang ya sudah deh,” ucap Nurma.

Kata Nurma, dalam salinan SK itu, tercatut nama IB sebagai ketua pengawas.

IB menduga salinan SK tersebut dipalsukan oleh RE hingga akhirnya melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada tahun 2022, yang kemudian dilimpahkan kasusnya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Alvin Lim Meninggal Dunia, Iwan Fals: Innalillahi.. Baru Semalam Lihat YouTube-nya

“Kemudian yang dijadikan masalah sama IB itu adalah namanya IB itu ada di salinan SK Menkumham sebagai ketua pengawas. Itu aja,” lanjut Nurma.

Nurma mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti SK Menkumham dari pengesahan OI.

Kini, SK Pengesahan OI dari Menkumham tengah diselidiki penyidik keabsahannya.

“Tapi mau sahnya atau tidaknya kita masih cek,” tutur Nurma.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat