airtronicfirearms.com

Dilaporkan Cucu Terkait Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Saya Udah Uzur

Aktris Ratna Sarumpaet didampingi pengacara Insank Nasruddin selesai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025) setelah sembilan jam terkait laporan dugaan penggelapan harta warisan oleh Husin Kamal.
Lihat Foto

JAKARTA, - Aktris Ratna Sarumpaet meyakinkan bahwa harta warisan yang dipermasalahkan sang cucu, Husin Kamal, masih ada.

Ia berujar di usianya yang sudah 75 tahun ini, ia tidak akan membawa kabur harta peninggalan mendiang suaminya.

"Ada, mau dibawa ke mana? Mau saya bawa ke kuburan? Saya udah uzur juga," ujar Ratna Sarumpaet di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Dilaporkan Cucu, Ratna Sarumpaet: Percaya Saya Gelapkan Barang Anak Kandung?

Perempuan yang juga aktivis sosial ini mengatakan, harta tersebut ada di mana-mana.

Bahkan, sebagai orang yang mengurusnya, ia sudah berupaya untuk menjual agar berubah bentuk menjadi uang.

"Loh, memang kita berusaha menjual, tapi enggak laku-laku. Terus bagaimana? Itu kan persoalan juga," kata Ratna.

Ratna menegaskan bahwa ia tidak menggelapkan harta warisan seperti yang dituduhkan.

Baca juga: Konflik Warisan Berujung Lapor Polisi, Ratna Sarumpaet Anggap Cucunya Salah Didik

Diberitakan sebelumnya, Husin Kamal membuat laporan pada 16 Oktober 2024.

Permasalahan dimulai ketika Ahmad Fahmy, suami Ratna, meninggal dunia pada 2007 dan meninggalkan 8 ahli waris, salah satunya adalah sang anak, Muhammad Iqbal yang juga merupakan ayah dari Husin Kamal.

Namun, karena Iqbal menderita skizofrenia, maka Ratna Sarumpaet bertindak sebagai wali pengampu sesuai dengan hasil musyawarah keluarga dan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Register No. 02/PDT.P/2008/PN.JAK.SEL.

Pada 2012, Atiyah, yang merupakan ibu dari Husin Kamal dan istri Iqbal, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status Ratna Sarumpaet sebagai pengampu Muhammad Iqbal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat