Anji Ungkit soal Sistem yang Sehat dan Menguntungkan di Tengah Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias

– Penyanyi sekaligus pencipta lagu, Anji, angkat bicara mengenai sistem royalti musik di Indonesia, yang menurutnya belum sepenuhnya adil bagi pencipta lagu.
Pernyataan ini ia sampaikan di tengah perbincangan publik mengenai kasus royalti antara Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias, yang berujung pada putusan pengadilan yang mewajibkan Agnez Mo membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.
Lewat unggahannya di media sosial, Anji menyoroti pentingnya membangun ekosistem yang lebih sehat dan menguntungkan bagi semua pihak dalam industri musik.
“Penyanyi dan pencipta lagu sejajar, saya setuju. Ketika sejajar, semua pihak mendapat keuntungan, kan? Sudah saatnya ekosistem yang tidak menguntungkan salah satu pihak ini benar-benar dibenahi,” tulis Anji di Instagram, dikutip Rabu (5/2/2025).
Siapa yang Bertanggung Jawab atas Hak Pencipta Lagu?
Salah satu pertanyaan mendasar yang diajukan Anji adalah siapa yang bertanggung jawab membayar hak pencipta lagu ketika lagunya dibawakan di atas panggung.
Anji menyoroti adanya perdebatan tentang apakah tanggung jawab tersebut ada pada penyelenggara acara (EO/Promotor) atau penyanyi yang membawakan lagu.
“Selama ini, selalu disebutkan bahwa EO atau promotor yang harus membayar. Tapi ketika hal ini masih menjadi perdebatan, artinya belum ada kebenaran yang mutlak,” ujar Anji.
Menurutnya, akibat ketidakjelasan ini, banyak pencipta lagu tidak mendapatkan haknya atau hanya menerima royalti dalam jumlah yang sangat kecil.
Baca juga: Ikuti Kasus Royalti Ari Bias Vs Agnez Mo, Anji: Penyanyi Musti Lebih Menghargai Pencipta Lagu
Sebagai contoh, Anji mengungkapkan bahwa musisi Piyu hanya menerima royalti sebesar Rp 120 ribu dalam satu tahun.
“Saya dan banyak lainnya, 0 rupiah,” ungkapnya, menyoroti betapa minimnya hak yang diterima pencipta lagu dari sistem yang berjalan saat ini.
Putusan Pengadilan: Penyanyi sebagai Pengguna Lagu
Dalam kasus gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo, pengadilan menyatakan bahwa yang disebut sebagai 'pengguna' dalam Undang-Undang Hak Cipta adalah penyanyi.
Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, yang menyebut bahwa selama ini publik memiliki anggapan bahwa yang harus meminta izin adalah EO atau promotor.
Namun, dalam keputusan pengadilan, penyanyi dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk meminta izin dan memberikan kompensasi kepada pencipta lagu.
Bagi Anji, putusan ini bisa menjadi momentum untuk membangun sistem baru yang lebih adil bagi pencipta lagu. “Dengan adanya keputusan ini, bisa dibangun sistem yang lebih jelas dan menguntungkan semua pihak. Pastinya, harus ada keribetan-keribetan di awal sampai ditemukan sebuah sistem digital untuk menjalankannya,” jelasnya.
Langkah Konkret: Anji Beri Kompensasi kepada Pencipta Lagu
Sebagai bentuk kesadaran dan tanggung jawabnya sebagai penyanyi, Anji mengungkapkan bahwa ia secara langsung meminta izin kepada pencipta lagu yang karyanya ia bawakan dan memberikan kompensasi kepada mereka.
Terkini Lainnya
- Anji Ungkit soal Sistem yang Sehat dan Menguntungkan di Tengah Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias
- Pencapaian WAMI 2024: Royalti Meningkat dan Anggota Bertambah
- Dilaporkan Cucu Terkait Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Saya Udah Uzur
- Deretan Film dan Serial Orisinal Indonesia Terbaru dari Netflix
- Iwan Fals dan Istri Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Pemalsuan Dokumen
- Fuji dan Verrell Bramasta Dijodohkan Netizen, Orangtua Tegaskan Hanya Berteman
- Ariana Grande Sempat Hilang Ingatan karena Terlalu Banyak Bekerja
- Sum 41 Resmi Bubar, Ucapkan Selamat Tinggal
- Bukan Terlapor, Mengapa Iwan Fals dan Istri Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen OI?
- Magis dan Inklusif, Konser Bingah Yura Yunita Sukses Rayakan Musik dan Budaya untuk Semua Kalangan
- Kasus Agnez Mo Didenda Rp 1,5 Miliar, WAMI: Kami Hargai Orang yang Perjuangkan Haknya
- Penukaran Hari Kedua Tiket Konser SEVENTEEN di Jakarta Lebih Rapi dan Kondusif
- Gigi Eks Cherrybelle Riset ke Perpustakaan demi Film Pernikahan Arwah
- Nusron Pastikan Seluruh Sertifikat di Luar Garis Pantai Tangerang Dibatalkan
- Kecelakaan di Tol Ciawi: Sugiarti Selamat, dan Suaminya Meninggal Saat Keluar Mobil Pinjam E-toll
- Dilaporkan Cucu Terkait Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Saya Udah Uzur
- Pencapaian WAMI 2024: Royalti Meningkat dan Anggota Bertambah
- Ariana Grande Sempat Hilang Ingatan karena Terlalu Banyak Bekerja
- Sum 41 Resmi Bubar, Ucapkan Selamat Tinggal
- Iwan Fals dan Istri Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Pemalsuan Dokumen