airtronicfirearms.com

Konflik Warisan, Ratna Sarumpaet Tegaskan Tak Akan Penjarakan Cucunya Husin Kamal

Aktris Ratna Sarumpaet didampingi pengacara Insank Nasruddin selesai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025) setelah sembilan jam terkait laporan dugaan penggelapan harta warisan oleh Husin Kamal.
Lihat Foto

JAKARTA, - Aktris Ratna Sarumpaet menegaskan tak akan memenjarakan cucunya, Husin Kamal.

Seperti diberitakan, Husin melaporkan Ratna atas dugaan penggelapan harta warisan pada 16 Oktober 2024.

Baca juga: Dilaporkan Cucu Terkait Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Saya Udah Uzur

Bagi Ratna, perselisihan yang sedang terjadi tidak mencari pintu damai.

"Enggak, ini enggak ada urusan damai, dia cucu saya, darah daging saya. Enggak mungkin juga saya penjarakan," kata Ratna di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/2/2025) malam.

Ia menganggap Husin mendapat didikan yang salah dan menyebut ada orang yang merusak cara berpikirnya dengan informasi yang tak diketahui sang cucu.

Baca juga: Dilaporkan Cucu, Ratna Sarumpaet: Percaya Saya Gelapkan Barang Anak Kandung?

Namun, Ratna enggan menjawab perihal hubungan dan komunikasinya dengan Husin saat ini.

"Pokoknya ini selesai insya Allah, semua selesai dan mudah-mudahan semua jadi lebih baik," tuturnya.

Permasalahan dimulai ketika Ahmad Fahmy, suami Ratna, meninggal dunia pada 2007 dan meninggalkan 8 ahli waris, salah satunya adalah sang anak, Muhammad Iqbal.

Baca juga: Konflik Warisan Berujung Lapor Polisi, Ratna Sarumpaet Anggap Cucunya Salah Didik

Namun, karena Iqbal menderita skizofrenia, maka Ratna Sarumpaet bertindak sebagai wali pengampu sesuai dengan hasil musyawarah keluarga dan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Register No. 02/PDT.P/2008/PN.JAK.SEL.

Pada 2012, Atiyah, yang merupakan ibu dari Husin Kamal, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status Ratna Sarumpaet sebagai pengampu Muhammad Iqbal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat