Hukum dan Keadilan "Kafkaesque"

MEMBAYANGKAN hukum berada di dalam sebuah ruangan dengan satu pintu masuk yang dijaga oleh seorang penjaga. Kemudian, datang seorang pria dari desa meminta izin kepada penjaga pintu untuk menghadap hukum, namun penjaga itu menolak memberikan izin.
Pria itu menunggu dengan sabar, terus bertanya sampai kapan dia akan diizinkan menghadap hukum. "Tidak sekarang," jawab penjaga pintu.
Ketika pintu ruangan terbuka, pria itu mencuri pandangan mengintip ke dalam.
Penjaga pintu tersenyum sambil menantang pria itu untuk masuk ke dalam. Sang penjaga mengatakan di dalam ada penjaga yang lebih berkuasa dan mengerikan dibanding dirinya.
Pria itu tidak menyangka akan dipersulit dan ditakuti-takuti oleh sang penjaga. Pikirannya yakin bahwa hukum akan berlaku adil bagi semua orang.
Pria itu memutuskan untuk menunggu hingga mendapat izin untuk masuk ke dalam. Dia menunggu di depan pintu selama berhari-hari, bahkan bertahun-tahun, namun tak kunjung diizinkan untuk menghadap hukum.
Penjaga pintu ini berlagak seperti tuan besar, menjadi penghalang bagi dirinya untuk menghadap hukum. Dia mengutuk nasib buruknya, menggerutu pada dirinya sendiri.
Pada akhirnya, pandangan pria itu semakin kabur hingga tak dapat membedakan apakah hari semakin gelap atau matanya yang mulai menutup. Namun, ia semakin menyadari betapa sulitnya mengurus hukum dan mendapatkan keadilan.
Dia tak bertahan hidup lebih lama lagi. Sebelum menghembuskan napas terakhir, dia mengajukan satu pertanyaan terakhir kepada penjaga pintu.
“Semua orang berupaya berurusan dengan hukum. Bagaimana mungkin, bertahun-tahun lamanya, tak seorangpun kecuali saya telah meminta izin menghadap hukum?” tanyanya.
“Tak ada orang lain yang bisa mendapatkan izin masuk kesini, karena pintu ini dimaksudkan hanya untukmu. Sekarang saya pergi dan saya akan menutup pintunya,” jawab penjaga pintu.
Abstraksi ini adalah pesan yang disampaikan oleh seorang Pendeta Gereja Katedral kepada Josef K . Ini merupakan perumpamaan dari karya Franz Kafka yang terkenal, "Before the Law," yang diterbitkan secara terpisah saat novel "The Trial" (1925) sedang ditulis.
Dalam "The Trial", terdapat kisah Josef K, seorang bankir terhormat yang tiba-tiba ditangkap di apartemennya yang mewah pada pagi hari, tanpa penjelasan yang jelas tentang kejahatan yang dia lakukan.
Merasa tak bersalah, Ia kemudian berupaya mencari keadilan. Berkali-kali ia berbenturan dengan sistem hukum yang lambat.
Kehidupan K setelah ditangkap seperti bola pingpong yang memantul di antara para ahli hukum dan orang-orang yang bekerja di pengadilan, hingga akhirnya dia dieksekusi mati.
Jika ditafsirkan secara metaforis, abstraksi ini hendak menggambarkan sulit dan panjangnya mencari keadilan dalam proses hukum, terutamanya di pengadilan.
Penjaga gerbang, dalam perumpamaan Kafka, menggambarkan birokrasi yang hirarkis dan saling memiliki kekuasaan satu sama lain.
Proses pengadilan digambarkan sebagai proses yang bobrok, korup dan kotor. Hukum juga dipandang sebagai hal yang tak dapat dijangkau oleh semua orang.
Pada akhirnya, baik pria desa maupun K hanya tunduk pada otoritas hukum tanpa banyak melakukan perlawanan. Keduanya menghabiskan seluruh waktu, energi dan sumber daya mereka untuk mencari keadilan dan memahami sistem hukum yang tidak dapat dimengerti dan tidak masuk akal.
Terkini Lainnya
- Advokat dalam Menjaga Marwah Pengadilan
- Kaki Advokat Naik Meja Sidang, Awal Runtuhnya Wibawa Peradilan
- Kesalahan Hitung Putusan Pengadilan Pajak
- Saatnya Imunitas Advokat bagi Konselor Internal Perusahaan
- Kasus Difabel Tersangka Pelecehan Seksual dan Bahaya Labelling
- Membaca Ulang UU P2SK: Taruhan Independensi Advokat dan Kepastian Investasi
- Kriminalisasi Guru: Hukum Pidana Tak Lagi "Ultimum Remedium"
- Mencegah Salah Langkah Fakultas Hukum
- Persidangan Terdakwa Anak, Terlalu Sederhanakah?
- Mekanisme Hukum Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan
- Barang Gadai Hilang, Bagaimana Hukumnya?
- Over Kredit Kendaraan Tanpa Persetujuan Perusahaan Pembiayaan
- Aturan Hukum Penangguhan Penahanan
- Aturan Perlindungan Hukum Keputusan Bisnis Direksi PT
- Aturan Pemblokiran Izin Usaha Pertambangan
- Mafia Tanah: Pihak yang Terlibat, Modus Operandi, dan Cara Menghindarinya
- Kontroversi Terbaru Pangeran Andrew Makin Mengganggu Takhta Raja Charles
- Perda Tindak Pidana Adat dan Kooptasi Negara Pasca-KUHP Baru
- Mencermati Status AI dalam Hukum Kekayaan Intelektual
- Melihat Posisi "Amicus Curiae" dalam Sistem Peradilan di Indonesia
- Perlukah Lembaga Peradilan Menggunakan Artificial Intelligence? (Bagian II-Habis)
- Perlukah Lembaga Peradilan Menggunakan Artificial Intelligence? (Bagian I)