Kini Tertera QR Code, Begini Cara Mengganti KK dan Akta Kelahiran Model Terbaru
Parapuan.co - Saat ini pemerintah tengah mengupayakan sistem pelayanan administrasi menjadi lebih maju lagi.
Terbukti dengan adanya proses digitalisasi pelayanan administrasi seperti dokumen-dokumen kependudukan.
Sebut saja dokumen Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian.
Dokumen-dokumen yang dulunya berupa kertas ini kini bisa diakses secara digital dengan teknologi QR Code.
Melansir Kontan.co.id, kini dokumen-dokumen tersebut hadir dalam bentuk baru yang lebih canggih.
Baca Juga: Berguna untuk Pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Apa Itu Paklaring?
Di mana dalam dokumen tersebut tidak ada lagi tanda tangan basah pejabat Dukcapil sebagai bentuk legalisasi.
Melainkan dilengkapi QR Code yang jika discan akan terhubung langsung ke situs Dukcapil.
Kemajuan ini tentu akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukan.
Terlebih dokumen manual bisa saja rawan rusak dan juga hilang.
Selain terdapat QR Code, ada juga beberapa perbedaan mendasar lain antara dokumen lama dan yang baru, yakni:
- Tidak lagi dicetak di kertas khusus, namun di kertas HVS putih ukuran A4 80 gram
- Tidak ada lagi tanda tangan basah pejabat Dukcapil
- Tidak ada cap lembaga/instansi
- Dilengkapi QR Code yang terhubung langsung dengan situs Dukcapil Kemendagri
- Dokumen bisa dicetak sendiri dengan salinan digital yang diterima lewat email
Nah, untuk Kawan Puan yang bertanya-tanya bagaimana mengganti dokumen lama ke model baru, berikut PARAPUAN rangkum langkah-langkahnya.
Untuk mendapatkan KK baru atau dokumen lain, kamu bisa mengurusnya langsung ke kantor Dukcapil, secara online di www.dukcapil.kemendagri.co.id atau aplikasi yang bisa diunduh di Play Store.
Baca Juga: Dokumen Kamu Terkena Banjir? Ini Beberapa Cara Menanganinya
Pembaruan data atau penggantian model dokumen sendiri bersifat gratis atau tidak dikenai biaya.
Warga cukup datang ke Dukcapil atau masuk situs yang sudah tertera di atas.
Kemudian petugas akan memproses dokumen terbaru dan mengirimkan file ke email dalam format PDF.
Salinan digital ini bisa dicetak sendiri di rumah karena model dokumen terbaru tidak harus dicetak di kertas khusus.
Selain dikirimi file dokumen, kamu juga akan diberikan nomor PIN, sehingga file tersebut hanya bisa diakses oleh pemilik PIN.
Karena dokumen terbaru ini sudah tercatat secara digital, maka Kawan Puan bebas ingin mencetaknya atau tidak.
Baca Juga: Meski Terdaftar Bantuan Lain, ini Caranya agar Lolos Kartu Prakerja
Adapun beberapa dokumen yang telah tersedia dengan model baru adalah sebagai berikut:
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
- Akta Perkawinan
- Akta Pengakuan Anak
- Akta Pengesahan Anak
Lantas apakah dokumen lama masih berlaku?
Perlu dijadikan perhatian, meski kini sudah tersedia model dokumen terbaru, namun dokumen seperti KK dan Akta Kelahiran versi lama masih tetap berlaku.
(*)
Terkini Lainnya
- Fitur dan Keunggulan Google Workspace, Platform untuk Tingkatkan Produktivitas dan Kerja Tim
- Mamayo Meriahkan SIAL Interfood 2024 dengan Kolaborasi Bersama Salad Nyoo
- IRT Paling Rentan Mengidap HIV/AIDS, Bagaimana Cara Mencegahnya?
- Bersama OJK Membangun Sektor Keuangan yang Kuat untuk Masa Depan Indonesia
- Yuk, Kunjungi 5 Tempat Wisata Terbaik di Hokkaido Ini dengan Promo Traveloka 12.12!
- 3 Langkah Jadi Perempuan Mandiri dengan Gaya Hidup Minimalis
- Daihatsu Ayla, Mobil Ringkas untuk Perempuan yang Selalu On-the-Go
- Hadir dengan Desain Tipis dan Fitur Premium, ASUS Zenbook S 14 UX5406 Siap Tunjang Produktivitas di Mana Saja
- 5 Keunggulan Alat Pel dengan Pemeras Otomatis yang Bikin Hidup Lebih Praktis
- Begini Cara Menjaga Kelembapan Kulit Bayi agar Terhindar dari Ruam dan Iritasi
- Komitmen untuk Bawa Perubahan, Frederick-Nanang: Sedikit Bicara, Banyak Bekerja
- SMK Mitra Industri MM2100 Buka Jurusan Teknologi Pengecatan, Siap Cetak Anak Muda Berdaya Saing Tinggi
- Bersama Komunitas AVOCI, Sibayar dan Netzme Perkenalkan Teknologi Pembayaran Digital kepada Puluhan UMKM Surabaya
- 5 Alasan ASUS Zenbook S 14 OLED Jadi Laptop Entertainment Jempolan, Ada Apa Saja?
- Caturnusa Sejahtera Finance, Hadirkan Produk Keuangan untuk Individu hingga UMKM
- ASUS Zenbook S 14 OLED (UX5406), Laptop Tipis Premium dengan Dukungan AI dan Bodi Super-Tipis
- Mau Coba Investasi di Internet, Simak dulu Panduan dan Istilah Investasi Ini
- Balmer Luncurkan Jam Tangan Mewah Terinspirasi dari Iron Man: Koleksi Eksklusif dengan Kualitas Premium, Terbatas hanya 500 Pcs!
- Alasan Banyak Orangtua Memilih International Islamic Boarding School (IIBS) untuk Anak Mereka
- Pertama Kali Gunakan Hak Pilih, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Gen Z saat Pilkada 2024
- Ingin Bangun Rumah di Surabaya? Perhatikan Hal Ini Agar Hunian Nyaman
- 3 Manfaat Cornstarch untuk Kulit Bayi, Ibu Wajib Tahu
- Rekomendasi Penerjemah Tersumpah yang Tepercaya di Indonesia
- Manfaat hingga Tantangan Penggunaan Geolistrik dan SIPA untuk Kelola Sumber Daya Alam
- Ingin Menjalankan Ide Usaha? 3 Pebisnis Ini Punya Tips untuk Pemula
- Harta Senilai Rp 600 Juta Hilang Dicuri, Adrian Maulana: Saya Kumpulkan Belasan Tahun, Hilang 28 Menit
- Sempat Kalah Hasil Quick Count, Ramzi Menang Pilkada Cianjur 2024 Hasil Rekapitulasi KPU