airtronicfirearms.com

Sertifikat Elektronik Rawan Diretas, DPR Soroti Keamanan Data

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Lihat Foto

JAKARTA,  - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengkhawatirkan keamanan data di sertifikat tanah elektronik.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

"Dari dulu saya tidak senang dengan (sertifikat elektronik), belum siap saya dengan sertifikat elektronik. Kenapa? SDM-nya pak, dan anggarannya," katanya.

Alasan utama yang membuatnya kurang setuju dengan sertifikat elektronik adalah masalah keamanan data.

Guna memastikan keamanan data, dibutuhkan infrastruktur teknologi yang memadai. Sementara untuk menyediakan hal tersebut, dibutuhkan anggaran yang cukup.

Belum lagi tak sedikit masyarakat Indonesia yang masih gagap teknologi hingga akses internet yang terbatas.

Baca juga: AHY Ungkap Biang Kerok 2.086 Hektar Lahan di IKN Masih Bermasalah

"Bagaimana daerah dengan akses terbatas misalnya di Tanah Karo, di kampungnya Pak Ongku. Implementasi sertifikat elektronik mungkin enggak praktis kalau di kampung-kampung yang IT-nya rendah, termasuk aksesnya," lanjut Junimart.

Tak hanya itu, sertifikat elektronik juga dinilai bisa membahayakan posisi pejabat kantor pertanahan (kantah) di daerah.

"Karena kesibukan kepala kantah misalnya, bisa saja akun kepala kantor tersebut diserahkan kepada bawahannya dan rentan disalahgunakan, dampaknya terjadi masalah hukum," tuntasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat