Bakal Disertifikasi, Apa Itu Tanah Ulayat?
- Sebanyak 3,8 juta hektar tanah ulayat di Indonesia bakal disertifikasi oleh Kementerian ATR/BPN.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, sertifikasi tanah ulayat tersebut diproyeksikan bisa beres dalam 5 tahun mendatang.
"Cuma kan enggak mungkin diselesaikan sampai tahun ini. Jadi kita secara bertahap kita akan selesaikan sampai 5 tahun ke depan," ujarnya saat ditemui dalam pembukaan Konferensi Internasional tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah Ulayat di Indonesia dan Negara di Tingkat ASEAN, yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: 3,8 Juta Hektar Tanah Ulayat Dijanjikan Peroleh Alas Hukum
Lantas, apa yang dimaksud dengan tanah ulayat?
Dikutip dari unggahan akun Instagram Kementerian ATR/BPN, tanah ulayat merupakan tanah yang dikuasai oleh masyarakat hukum adat yang masih ada hingga saat ini, tanpa ada hak atas tanah yang melekat.
Jadi prinsipnya, tanah ulayat memang hanya milik masyarakat hukum adat.
Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN bakal melakukan sertifikasi tanah ulayat agar tidak terjadi konflik pertanahan antara masyarakat hukum adat dengan pihak lain.
Dalam hal ini, masyarakat hukum adat mempunyai hak ulayat, artinya hak atau kewenangan wilayah ulayat berupa mengambil manfaat dari sumber daya alam, termasuk tanahnya.
Hak ulayat bisa didapatkan karena adanya hubungan lahiriah, batiniah turun temurun, dan tidak terputus di antara masyarakat hukum adat dengan wilayah ulayatnya.
Sebagai informasi, luas tanah ulayat sekitar 3,8 juta hektar merupakan data potensi bidang tanah ulayat hasil inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN sejak tahun 2021-2023 di 16 provinsi.
16 provinsi tersebut, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara, Papua Barat, dan Papua.
Terkini Lainnya
- Pajak Bangun Rumah Sendiri Dianggap Bebani Masyarakat
- Selama Libur Maulid Nabi, 324.484 Kendaraan Lintasi Tol Trans-Sumatera
- Tak Hanya Bawa Penyakit, Tikus Bisa Merusak Struktur Rumah
- Ruang Kantor yang Inovatif Jadi Kunci Sukses Perusahaan
- Pengembang Tagih Janji Pemerintah Cairkan Kuota Tambahan Subsidi Rumah
- Selama Libur Maulid Nabi, Pengguna LRT Jabodebek Tembus 37.611 Orang
- Tol Kelolaan Makin Panjang, HKA Tambah Personel
- [POPULER PROPERTI] AHY Berencana Pinjam Duit Bank Dunia Rp 9,7 Triliun
- Pembebasan Lahan Proyek Rempang Jadi Tanggung Jawab BP Batam
- Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bengkulu Utara: Pilihan Ekonomis
- Tol Permai Jadi Ruas JTTS Paling Banyak Dilintasi Selama Libur Panjang
- Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bengkulu Tengah: Pilihan Ekonomis
- Desember 2025, Bendungan Sukamahi Bakal Punya Jembatan Kaca
- Libur Panjang Maulid Nabi, 112.834 Orang Gunakan LRT Jabodebek
- 7 Desember 2024, Katedral Notre Dame Dijadwalkan Kembali Buka
- New York Times: "Pager-pager" yang Meledak di Lebanon Berasal dari Taiwan, tapi Disabotase Israel
- Kata AS soal Insiden "Pager-pager" di Lebanon Meledak Bersamaan
- Analisis Gempa M 4,9 Bandung Hari Ini: Dipicu Sesar Garsela, Terjadi Banyak Gempa Susulan
- Apakah Lulusan SMA Pradita Dirgantara Langsung Masuk Akmil atau AAU?
- 3,8 Juta Hektar Tanah Ulayat Dijanjikan Peroleh Alas Hukum
- Cara AHY Jamin Keamanan Tanah Ulayat Sambil Kejar Target Investasi
- Sentul City dan Bank INA Tawarkan KPR untuk Properti Seken
- HUT Ke-8, Astra Property Hadirkan Pameran Seni dan Diskon Properti
- Kurangi Pemanasan Global, REI Gandeng GBCI Sertifikasi Anggota