Pemerintah Janji Tak Ambil Tanah Ulayat Sewenang-wenang buat PSN
BANDUNG, - Tanah ulayat masyarakat adat tidak akan diambil sewenang-wenang untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Asnaedi memastikan hal ini saat ditemui dalam pembukaan Konferensi Internasional tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah Ulayat di Indonesia dan Negara di Tingkat ASEAN, di Bandung, Rabu (4/9/2024).
Asnaedi menegaskan, bila tanah ulayat dibutuhkan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), maka harus dilakukan ganti rugi lahan sesuai dengan Undang-undang (UU).
"Tapi tidak akan diambil sewenang-wenang begitu. Harus dengan UU pengadaan tanah," tutur Asnaedi.
Jelasnya, ganti rugi pengadaan tanah ulayat bisa berupa uang, barang, ada relokasi.
"Itu berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum," lanjutnya.
Baca juga: Cara AHY Jamin Keamanan Tanah Ulayat Sambil Kejar Target Investasi
Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN mengidentifikasi, 3,8 juta hektar tanah ulayat perlu disertifikasi.
"Perkiraan kita ada 3,8 juta hektar ya, (berdasarkan) inventarisasi awal kita," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana pada kesempatan yang sama.
Tanah ulayat tersebut tersebar di 16 provinsi, meliputi Sumatra Barat, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat.
Suyus mengatakan bahwa sertifikasi tanah ulayat tersebut diproyeksikan bisa beres dalam 5 tahun mendatang.
"Cuma kan enggak mungkin diselesaikan sampai tahun ini. Jadi kita secara bertahap kita akan selesaikan sampai 5 tahun ke depan," tuntasnya.
Terkini Lainnya
- Pajak Bangun Rumah Sendiri Dianggap Bebani Masyarakat
- Selama Libur Maulid Nabi, 324.484 Kendaraan Lintasi Tol Trans-Sumatera
- Tak Hanya Bawa Penyakit, Tikus Bisa Merusak Struktur Rumah
- Ruang Kantor yang Inovatif Jadi Kunci Sukses Perusahaan
- Pengembang Tagih Janji Pemerintah Cairkan Kuota Tambahan Subsidi Rumah
- Selama Libur Maulid Nabi, Pengguna LRT Jabodebek Tembus 37.611 Orang
- Tol Kelolaan Makin Panjang, HKA Tambah Personel
- [POPULER PROPERTI] AHY Berencana Pinjam Duit Bank Dunia Rp 9,7 Triliun
- Pembebasan Lahan Proyek Rempang Jadi Tanggung Jawab BP Batam
- Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bengkulu Utara: Pilihan Ekonomis
- Tol Permai Jadi Ruas JTTS Paling Banyak Dilintasi Selama Libur Panjang
- Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bengkulu Tengah: Pilihan Ekonomis
- Desember 2025, Bendungan Sukamahi Bakal Punya Jembatan Kaca
- Libur Panjang Maulid Nabi, 112.834 Orang Gunakan LRT Jabodebek
- 7 Desember 2024, Katedral Notre Dame Dijadwalkan Kembali Buka
- New York Times: "Pager-pager" yang Meledak di Lebanon Berasal dari Taiwan, tapi Disabotase Israel
- Boeing Hadapi Situasi Sulit, 30.000 Pekerja Mogok Kerja dan Potong Pengeluaran
- BMKG Deteksi Siklon Tropis Pulasan dan Bibit Siklon 98W, Bisa Picu Hujan Lebat di Indonesia
- Apakah Lulusan SMA Pradita Dirgantara Langsung Masuk Akmil atau AAU?
- [POPULER PROPERTI] 5 Pilihan Rumah di Kota Tasikmalaya, Kurang dari Rp 200 Juta
- 3,8 Juta Hektar Tanah Ulayat Dijanjikan Peroleh Alas Hukum
- Cara AHY Jamin Keamanan Tanah Ulayat Sambil Kejar Target Investasi
- Sentul City dan Bank INA Tawarkan KPR untuk Properti Seken
- HUT Ke-8, Astra Property Hadirkan Pameran Seni dan Diskon Properti