airtronicfirearms.com

AHY Janji, Seluruh Tanah Ulayat Akan Disertifikasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat membuka Konferensi Internasional tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah Ulayat di Indonesia dan Negara di Tingkat ASEAN, yang diselenggarakan di The Trans Luxury Hotel Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024).
Lihat Foto

BANDUNG,  - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji akan menyertifikasi seluruh tanah ulayat.

Hal ini disampaikannya saat membuka Konferensi Internasional tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah Ulayat di Indonesia dan Negara di Tingkat ASEAN, yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/9/2024).

"Dalam jangka panjang, kami akan memastikan bahwa setiap tanah ulayat masyarakat adat kami sertifikasi, untuk memberikan kepastian hukum, serta untuk melindungi tanah dan masyarakat yang berhak menerimanya," ujarnya.

Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 24 Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk tanah ulayat.

Ini mencakup hampir 850.000 hektar tanah di Sumatera Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, dan Jambi.

"Tahun ini, kami telah menetapkan target ambisius untuk mensertifikasi tambahan 10.000 hektar di empat provinsi, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan," lanjut AHY.

Baca juga: Bakal Disertifikasi, Apa Itu Tanah Ulayat?

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, ada 3,8 juta hektar tanah ulayat yang perlu disertifikasi.

"Perkiraan kita ada 3,8 juta hektar ya, (berdasarkan) inventarisasi awal kita," ucap Suyus.

Tanah ulayat tersebut tersebar di 16 provinsi, meliputi Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Aceh, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Kemudian, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat.

Suyus mengatakan, sertifikasi tanah ulayat tersebut diproyeksikan bisa beres dalam 5 tahun mendatang.

"Cuma kan enggak mungkin diselesaikan sampai tahun ini. Jadi kita secara bertahap kita akan selesaikan sampai 5 tahun ke depan," tuntasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat