Konflik Hotel Sultan Masih Bergulir, Ketua MA: Saya Tak Boleh Komentar
BOGOR, - Konflik kepemilkan lahan tempat berdirinya Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, masih bergulir.
Saat ini, perusahaan milik Pontjo Sutowo, PT Indobuildco, tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas gugatan mereka kepada empat tergugat dari pihak pemerintah.
Menanggapi hal ini, Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengatakan, dirinya tidak berhak memberikan komentar terkait sengketa ini karena perkaranya masih berjalan.
"Saya karena itu perkaranya kan masih berjalan terus sampai sekarang ya, saya enggak boleh komentar dong," ujarnya menjawab saat ditemui di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024).
Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Indobuildco kini tengah mengajukan kasasi atas perkara nomor 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst kepada MA pada 20 September 2024.
Ada pun gugatan yang sebelumnya dinyatakan tidak dapat diterima tersebut dilayangkan kepada empat pihak, yakni Menteri Sekretaris Negara, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK), Menteri ATR/Kepala BPN, dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Baca juga: Meski Masih Bersengketa, Hotel Sultan Tetap Ramai Tamu
"Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard)," bunyi amar putusan gugatan.
Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva mengatakan, gugatan tersebut tidak diterima karena hakim meminta penggugat melibatkan Menteri Keuangan yang saat ini dijabat oleh Sri Mulyani Indrawati.
Hamdan menegaskan bahwa berdasarkan putusan provisi tersebut, pihak tergugat yang dalam hal ini adalah pemerintah, dilarang untuk mengganggu posisi Hotel Sultan.
"Tidak boleh, juga dipagari tidak boleh. Kami sedang minta bahwa itu dilaksanakan. Tidak boleh digusur, tidak boleh juga dipagari, tidak boleh ditembok-tembok," tutur Hamdan saat dihubungi pada Jumat (20/9/2024).
Namun saat ini, akses masuk Hotel Sultan masih dipasangi spanduk bertuliskan "aset milik negara" dan beton oleh PPK GBK, dan hanya tersisa satu pintu masuk di Jalan Sudirman.
PT Indobuildco juga tengah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk melakukan pembongkaran terhadap spanduk dan beton tersebut.
"Iya betul (ada rencana untuk membongkar), iya (dalam waktu dekat), sekarang kita ajukan (permohonan pembongkaran kepada pengadilan," tegasnya.
Sebagai informasi, konflik ini bermula setelah habisnya Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora yang dipegang oleh Indobuildco sebagai alas hukum penguasaan kawasan Hotel Sultan pada awal tahun 2023.
Masa kedua HGB tersebut telah berakhir pada 30 tahun pertama, yakni tahun 2003 yang kemudian diperpanjang selama 20 tahun hingga 2023. Kemudian, kedua HGB tersebut kembali berakhir masanya pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023.
Selanjutnya, PT Indobuildco telah kembali mengajukan permohonan perpanjangan HGB kepada Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta pada 1 April 2021 dan merasa belum menerima penolakan.
Sementara dari sisi pemerintah mengatakan, pengelolaan lahan selanjutnya dikuasakan kepada Kementerian Sekretariat Negara sesuai dengan Hak Pengelolaan (HPL) 1/Gelora Tahun 1989 yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN.
Terkini Lainnya
- Kenapa Kaluna di Film "Home Sweet Loan" Ogah Beli Rumah Dekat Kuburan?
- KCIC Tegaskan Informasi Jual Beli Saham Whoosh adalah Penipuan
- Prabowo Diminta Lanjutkan Proyek Strategis Nasional Infrastruktur
- Apakah Tapera Jadi Diberlakukan? Ini Jawabannya
- 456 Kantah di Indonesia Disulap Jadi Kantor Elektronik
- Koleksi Kulkas Langka Nuansa Italia Hadir di Art Jakarta
- Begini Progres Terbaru Tol Gending-Besuki
- Sebentar Lagi, Tarif Tol Terpeka Naik, Ini Rinciannya
- [POPULER PROPERTI] Punya 10 Aset Properti, Rusdi Kirana Jadi Anggota DPR RI Terkaya
- Perumahan Terjangkau Kabupaten Sorong Selatan, Harga di Bawah Rp 240 Juta
- Usia Pemeliharaan Ngoerah Sun Wellnes and Aesthetic Center Setahun
- Akhir Tahun, Ada Tiga Mal Baru yang Buka di Jabodetabek
- Jelang Akhir Kepemimpinan Jokowi, 118 Juta Bidang Tanah Terdaftar
- Tak Hanya Ekspatriat, Apartemen Servis Juga Diminati Kelas Menengah
- Hingga September, SMF Salurkan Rp 13,8 Miliar untuk 183 Homestay
- [UNIK GLOBAL] Dikira Masih Muda, Ternyata Nenek | Harta Karun dari Gaza
- AHY Gelar Sertifikasi Hakim Pertanahan Perdana, Dihadiri Ketua MA
- Daftar Tujuh PLBN yang Diresmikan Jokowi, Habiskan Rp 1,3 Triliun
- Kuartal III, KAI Layani Hampir 6 Juta Penumpang LRT Jabodebek
- LRT Jabodebek Jual Hak Penamaan "Naming Rights" dan "Livery" Stasiun
- Jokowi: Bendungan Temef di NTT Akan Terisi Air Penuh Januari 2025