Hancurkan Jembatan Baltimore, Operator Kapal Bayar Rp 1,6 Triliun
JAKARTA, - Operator kapal kontainer yang meruntuhkan Jembatan Francis Scott Key di Maryland, Amerika Serikat (AS) harus membayar ganti rugi hingga 102 juta Dolar AS atau setara Rp 1,6 triliun.
Seperti dikutip dari laman ABC News, keputusan tersebut dikeluarkan pada Kamis (31/10/2024) dan dana ganti rugi yang dibayarkan akan masuk ke kas negara.
Untuk diketahui, pemilik dan operator kapal kontainer tersebut adalah perusahaan asal Singapura, Grace Ocean Private Limited dan Synergy Marine Private Limited.
Baca juga: Runtuh Ditabrak Kapal Kontainer, Begini Sejarah Jembatan Francis Scott Key di Baltimore
Mereka harus membayar ganti rugi untuk menyelesaikan tuntutan perdata yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS pada bulan September lalu.
Penyelidikan perdata dilakukan terpisah dari penyelidikan pidana yang masih berlangsung peristiwa yang menyebabkan tabrakan kapal dengan jembatan.
Seperti diketahui, kapal kontainer bernama Dali menabrak salah satu dermaga di Jembatan Francis Scott Key pada dini hari tanggal 26 Maret.
Peristiwa naas ini menyebabkan jembatan runtuh dan menewaskan enam pekerja konstruksi yang sedang mengisi lubang di jembatan. Dua pekerja lainnya diketahui selamat dari insiden tersebut.
Kecelakaan tersebut memengaruhi akses masuk ke Pelabuhan Baltimore selama berminggu-minggu karena puing-puing menghalangi akses masuk kapal-kapal lain.
AS memenangkan klaim ganti rugi perdata berdasarkan Undang-Undang Sungai dan Pelabuhan, Undang-Undang Pencemaran Minyak, dan hukum maritim.
Nantinya pembayaran ganti rugi masuk ke Departemen Keuangan AS serta pos anggaran beberapa lembaga federal yang secara langsung terkena dampak kecelakaan atau terlibat dalam penyelesaian masalah.
Baca juga: Jembatan Duplikasi Liliba di Kupang Hampir Rampung
Namun perlu dicatat, klaim ganti rugi ini belum termasuk ganti rugi yang terkait dengan konstruksi jembatan, yang dimiliki oleh negara bagian Maryland. Pengacara telah mengajukan klaim atas ganti rugi tersebut atas nama negara.
Menurut perkiraan biaya yang diberikan oleh pemerintah Maryland, rekonstruksi jembatan akan menelan biaya hingga 1,9 miliar Dolar AS atau Rp 29,85 triliun.
Terkini Lainnya
- Hancurkan Jembatan Baltimore, Operator Kapal Bayar Rp 1,6 Triliun
- Tips Sukses Agar Cuan Maksimal dari Investasi Properti
- Hingga September, Okupansi KA Wijayakusuma Jadi yang Terbanyak
- KAI dan Pemkot Bekasi Siap Bangun TOD Bekasi Barat
- Supaya Investasi Mulus, Pemerintah Siapkan RPP Tata Ruang Nasional
- Hashim Sebut 150 Juta Warga Indonesia Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
- Hingga September, Penjualan dan Pendapatan APLN Turun 29,1 Persen
- Agar Sukses Kelola Gedung Komersial, Ini 3 Hal yang Harus Dilakukan
- Tarif Tol Serbaraja Seksi Serpong-CBD BSD City Naik Mulai 3 November
- HKI Berdayakan Masyarakat Lewat Dua Program TJSL di Empat Provinsi
- Nusron Identifikasi Tanah untuk Program 3 Juta Rumah
- Soal Program 3 Juta Rumah, Bos Triniti: Harus Ada Insentif Pajak
- Gandeng Perusahaan China, Vietnam akan Bangun Jalur Kereta Cepat
- Pantura Jawa Disebut Darurat, Hashim Bilang Tanggul Raksasa Harus Segera Dibangun
- Profil Dody Hanggodo, Anak Teknik Perminyakan yang Jadi Menteri PU
- Harga Rumah Seken di Makassar Naik Paling Tinggi
- Gandeng Perusahaan China, Vietnam akan Bangun Jalur Kereta Cepat
- Profil Dody Hanggodo, Anak Teknik Perminyakan yang Jadi Menteri PU
- Tips Sukses Agar Cuan Maksimal dari Investasi Properti
- Agar Sukses Kelola Gedung Komersial, Ini 3 Hal yang Harus Dilakukan