airtronicfirearms.com

Walhi: Pagar Misterius di Laut Tangerang Bisa Merusak Ekosistem

KKP menyegel pagar bambu misterius sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Lihat Foto

JAKARTA, - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyebutkan kehadiran pagar misterius di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, bisa berdampak serius pada ekosistem setempat.

“Dari sisi lingkungan, kehadiran pagar bambu tersebut bisa merusak ekosistem berupa terumbu karang dan padang lamun,” ungkap Manajer Kampanye Tata Ruang dan Infrastruktur Walhi, Dwi Sawung saat dihubungi , Sabtu (11/1/2025).

Baca juga: Pemerintah Ultimatum Pembongkaran Pagar Misterius di Laut Tangerang 20 Hari

Menurutnya, bila dalam jangka panjang area tersebut akan direklamasi maka dampak lingkungan yang timbul bisa lebih luas.

“Kalau dilihat dari udara, pemasangan pagar bambu tersebut sudah berupa kapling-kapling. Ini bisa menjadi awal dari reklamasi pantai dari arah darat. Efek kepada lingkungan pun bisa lebih buruh,” jelasnya.

Dwi bahkan menilai, pemerintah seharusnya sudah mengetahui siapa dalang dibalik pendirian pagar bambu tersebut.


Terlebih bila sudah ada sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan maka pemiliknya sudah bisa diketahui.

“Pemerintah harusnya sudah tahu siapa pemilik proyek. Ketika pagar tersebut masih pendek harusnya sudah ada tindakan. Sekarang sudah panjang dan minta dibongkar, agak susah. Kan yang membangun hanya sub kontraktor saja sesuai dengan permintaan yang punya proyek. Kalau tidak ada perintah dari yang punya proyek, mereka gak akan bongkar,” papar Dwi.

Baca juga: Pemerintah Ultimatum Pembongkaran Pagar Misterius di Laut Tangerang 20 Hari

Sebelumnya diketahui, Pemerintah memberikan waktu 10-20 hari bagi pemilik pagar misterius di laut wilayah Kabupaten Tangerang untuk melakukan pembongkaran.

Direktur Jenderal Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) saat melakukan penyegelan pagar misterius tersebut, Kamis (9/1/2025).

"Kami beri waktu paling lama 10 sampai 20 hari. Kalau tidak dibongkar, maka KKP akan bongkar," ujarnya.

KKP mengaku masih mendalami siapa dalang di balik pemasangan pagar misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut.

"KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fix ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut," imbuhnya.

Masalah pagar misterius tersebut juga telah mendapatkan perhatian dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga KKP mengambil langkah penyegelan.

"Ini sudah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintah Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan," lanjutnya.

Untuk diketahui, pagar bambu ini membentang di 6 kecamatan yang mencakup 16 desa di Provinsi Banten, meliputi 3 desa di Kecamatan Kronjo, 3 desa di Kecamatan Kemiri, dan 4 desa di Kecamatan Mauk.

Selain itu, 1 desa di Kecamatan Sukadiri, 3 desa di Kecamatan Pakuhaji, dan 2 desa di Kecamatan Teluknaga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat