airtronicfirearms.com

Oknum BPN yang Manipulasi Peta Pagar Laut Bekasi Bukan Pejabat Rendahan

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat meninjau Perairan Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/2/2025).
Lihat Foto

JAKARTA, - Oknum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memanipulasi peta hingga terbitnya sertifikat di perairan Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, diduga bukan pejabat rendahan.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan hal ini saat meninjau area pagar laut Bekasi, Selasa (4/2/2024).

"Dan enggak mungkin kalau ini pejabat rendahan. Kenapa? Enggak mungkin pejabat rendahan bisa punya akses terhadap sistem, kecuali dia kerja sama dengan hacker (peretas)," tegas Nusron.

Menurut Nusron, oknum Kementerian ATR/BPN ini tentunya memiliki atau mengetahui password (kata sandi) akun dari peta BHUMI ATR/BPN.

"Password akun yang memiliki biasanya Kepala Seksi, Kepala Kantor, Korsup, Kabid, Kanwil, Dirjen Survei PHPT, Irjen, Sekjen, sama Menterinya, Pusdatin," jelas dia.

Baca juga: Nusron Ancam Pidanakan Oknum BPN dan Pemilik Sertifikat Laut Bekasi

Nusron pun siap memidanakan pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat tersebut. Keterlibatan mereka akan diadukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Baik yang pemilik ini maupun orang BPN. Kalau ada unsur nanti terbukti, ada indikasi pidananya. Kami dari BPN akan mengadukan ke APH,” ucap Nusron.

Saat ini, dirinya telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengusut tuntas oknum-oknum pejabat yang terlibat dalam kasus ini.

“Kalau nanti terbukti ada unsur pidananya dan mens rea, kami sendiri, Menteri ATR/BPN yang akan menyerahkan kepada APH,” tandas Nusron.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat