airtronicfirearms.com

Prinsip-Prinsip Demokrasi yang Berlaku Universal

Ilustrasi Prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku universal
Lihat Foto

- Prinsip-prinsip demokrasi adalah landasan penting dalam menjalankan pemerintahan yang adil dan transparan, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat. 

Prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku universal, yaitu mencakup keterlibatan dan kebebasan masyarakat, serta supremasi hukum. 

Berikut pejelasannya: 

Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik 

Partisipasi warga negara dalam pemerintahan terlihat melalui tindakan yang dilakukan oleh para pemimpin politik. Salah satu bentuk partisipasi tersebut adalah melalui pemilihan umum. 

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan kritik, memberikan usulan, atau memperjuangkan kepentingan mereka melalui jalur-jalur demokratis lainnya yang sesuai dengan undang-undang.

Baca juga: Mengapa Istilah Demokrasi Maknanya Beranekaragam?

Ada dua pendekatan keterlibatan warga negara, yaitu: 

Pendekatan elistis

Demokrasi adalah suatu metode administrasi pembuatan kebijaksanaan umum menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak elite terdapap pendapat umum. Dalam praktiknya dapat dilihat pada demokrasi perwakilan. 

Pendekatan partisipatoris 

Demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan yang lebih tinggi, karena itu untuk mendapatkan keuntungan seperti ini harus menegakkan kembali demokrasi langsung. 

Persamaan atau kesetaraan antara warga negara 

Persoalan tentang kesetaraan merupakan perhatian utama dalam teori dan praktik politik. Ini terbukti dengan mudah, karena baik negara demokratis maupun non-demokratis selalu berusaha mencapai kesetaraan yang lebih besar. 

Jenis kesetaraan yang biasanya diperjuangkan meliputi:

  • Kesetaraan politik
  • Kesetaraan di hadapan hukum
  • Kesetaraan kesempatan
  • Kesetaraan ekonomi
  • Kesetaraan sosial atau hak

Baca juga: 11 Ciri-ciri Negara yang Menganut Ideologi Demokrasi

Kebebasan atau kemerdekaan yang diakui dan digunakan oleh warga negara 

Kebebasan dan kemerdekaan diperlukan untuk memberi kesempatan kepada warga negara agar dapat memperjuangkan kepentingan dan kehendaknya serta melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara. 

Kebebasan tersebut terutama menyangkut hak-hak kebebasan yang tercakup dalam hak asasi manusia, di mana hal-hak tersebut harus diakui dan dilindungi negara. 

Supremasi hukum

Penghormatan terhadap hukum harus dikedepankan baik oleh pemerintah maupun rakyat. Tidak terdapat kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan atas nama hukum. Oleh hal itu, pemerintahan harus didasari oleh hukum yang berpihak pada keadilan. 

Baca juga: Pengertian Demokrasi Terpimpin dan Ciri-cirinya

Pemilihan umum yang bebas

Kedaulatan tertinggi dalam negara demokrasi berada di tangan rakyat. Namun, kedaulatan tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung oleh setiap individu. 

Kedaulayan tersebut menjadi aspirasi seluruh rakyat melalui wakil-wakil rakyat dalam lembaga legislatif.

 Untuk menentukan wakil rakyat, dilakukan pemilihan umum. Dalam pelaksanaanya, setiap warga masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih wakil yang dikehendaki. Tidak dibenarkan adanya pemaksaan pilihan dalam negara demokrasi. 

Selain memilih wakil rakyat, pemilihan umum juga dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden. Rakyat meiliki kebebasan untuk memilih pemimpin negara. 

 

 

Referensi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat