airtronicfirearms.com

Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober di Indonesia

ilustrasi batik.
Lihat Foto

- Pemerintah menetapkan setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Dilansir dari buku Menelusuri Asal-usul Batik (2021) oleh Adi kusrianto, pada 2 Oktober 2009, UNESCO telah mengukuhkan batik sebagai representative list of the intangible cultural heritage of humanity upon the proposal of Indonesia.

Artinya, batik merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia yang diakui sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi Dunia dari Indonesia oleh Badan PBB untuk UNESCO pada 2 Oktober 2009.

Baca juga: Jawaban dari Soal Batik yang Pembuatannya Tidak Menggunakan Lilin

Dikutip dari buku Kebanggaan Indonesia Batik Menjadi Warisan Dunia (2021) oleh Dodi Mawardi, dijelaskan mengenai sejarah dicetuskannya 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Pada 4 September 2008, batik Indonesia diajukan untuk mendapaykan status intangible cultural heritage (ICH) oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat.

Pengajuan tersebut disampaikan ke kantor UNESCO di Jakarta. Namun, pengajuan baru diterima pada 9 Januari 2009.

Pada 30 September 2009, batik Indonesia masuk dapat Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia oleh badan PBB tersebut.

Baca juga: Jawaban dari Soal Batik Merupakan Salah Satu Contoh

Kemudian, pada 2 Oktober 2009, dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi, batik akhirnya resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Artinya, pengakuan batik Indonesia di dunia internasional terjadi pada tanggal 2 Oktober 2009, tepatnya pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dikutip dari buku Ensiklopedia The Heritage Of Batik, Identitas Pemersatu Kebanggaan Bangsa (2024) oleh Yohanes Primus Supriono, pengakuan oleh UNESCO itu dapat menjadi tonggak penting untuk mengembangkan eksistensi batik di kancah internasional.

Pengakuan itu juga yang menjadi awal dibuatnya Keputusan Presiden No.33 Tahun 2009 yang diterbitkan pada 17 November 2009. Melalui Keppres tersebut, tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.

Penetapan Hari Batik Nasional itu sebenarnya merupakan sebuah penanda pentingnya meneguhkan dan mengembangkan batik sebagai identitas bangsa yang membanggakan di forum internasional.

Hari Batik Nasional diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi dan mengembangkan batik Indonesia.

Baca juga: 5 Teknik Pembuatan Batik yang Perlu Diketahui

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat