Sifat-Sifat Kedaulatan dan Jenisnya
- Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi pada negara untuk membuat undang-undang dan melaksanakan undang-undang dengan semua cara yang akan dipakai.
Kedaulatan memiliki aspek, yakni aspek ke dalam berupa kekuasaan tertinggi dari negara terhadap semua orang dan aspek keluar merupakan negara bebas dari penguasaan negara lain.
Baca juga: Sistem Pemerintahan di Mana Kedaulatan berada di Tangan Rakyat
Sifat-sifat kedaulatan
Jelaskan sifat-sifat kedaulatan! Sebagai berikut:
- Permanen atau tetap
Sifat permanen artinya walau sebuah negara terjadi reorganisasi dalam struktur, kedaulatan tidak akan berubah.
- Asli
Sifat kedaulatan asli memiliki arti bahwa kedaulatan ini tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. Artinya tidak ada yang menciptakan kedaulatan itu karena ia terbentuk sendiri.
- Absolut
Suatu negara tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari kedaulatan.
- Tidak dapat dibagi-bagi (bulat)
Artinya suatu kedaulatan tidak boleh terbagi-bagi kepada beberapa badan tertentu karena hal tersebut akan menimbulkan pluralisme atau keadaan masyarakat majemuk dalam suatu kedaulatan.
- Tidak terbatas
Tidak terbatas artinya kedaulatan meliputi setiap orang dan suatu golongan yang berada dalam sebuah negara tanpa kecuali.
Baca juga: 4 Ciri Negara yang Menganut Asas Kedaulatan Rakyat
Jenis-jenis kedaulatan
Terdapat lima jenis kedaulatan, yaitu:
- Kedaulatan Tuhan
Kedaulatan yang asalnya dari Tuhan yang diberikan kepada seorag raja atau penguasa. Dalam hal ini, kehendak Tuhan menjelma dalam diri seorang raha atau penguasan.
Peraturan yang dijalankan oleh penguasa sumbernya merupakan dari Tuhan, sehingga rakyat harus mematuhi dan tunduk kepada suatu perintah penguasa.
Tokoh yang menganut kedaulatan ini, seperti Agustinus, Thomas Aquinas, Marsillius, dan F.J Sthal.
- Kedaulatan raja
Suatu bentuk kedaulatan negara yang letaknya di tangan Raja. Seorang raja adalah penjelmaan dari kemauan Tuhan dan merupakan bayangan dari Tuhan.
Untuk memperkokoh negaranya, seorang raha haru memiliki kekuasaan yang kuat dan tidak memiliki batasan. Sehingga rakyat rela menyerahkan hak-hak dan kekuasaannya kepada seorang raja.
Tokoh yang memiliki paham ini, di antaranya Jean Bodin, Niccolo Machiavelli, Thomas Hobbes dan F. Hegel.
Terkini Lainnya
- Berikut yang Bukan merupakan Unsur-unsur dalam Praktik Asuransi
- Berikut yang Bukan termasuk Ciri Kalimat Fakta
- Jawaban Soal "yang Bukan termasuk Kalimat Fakta di Bawah Ini"
- Antonim Kata: Kebal, Abolisi, Remisi, Rasionalisme, Nisbi
- Doa Ketika Hujan, Latin dan Artinya
- Kumpulan Doa Sebelum Ujian agar Diberi Kemudahan
- Macam-Macam Pendekatan dalam Mengkaji Karya Sastra
- Variasi Bahasa: Dialek, Idiolek, Kronolek, dan Sosiolek
- Rumus Luas Jajar Genjang beserta Contoh Soal dan Penjelasannya
- Jawaban Soal "Aku adalah Bangun Ruang yang Memiliki 5 Sisi"
- Jawaban Soal "Pernyataan yang Benar tentang Unsur-unsur Bangun Ruang"
- Bangun Datar merupakan Bidang Datar yang Dibatasi oleh Beberapa ....
- Garis yang Menghubungkan Titik Pusat dengan Titik Tengah Tali Busur
- Jawaban Soal "Teks Berita Sebaiknya Ditulis secara ...."
- Jawaban Soal "Dalam Struktur Teks Argumentasi, Bagian yang Berisi"
- Apa yang Kamu Ketahui tentang Kakao?
- Apakah Kamu Mengetahui tentang Demokrasi?
- Niat dan Tata Cara Sholat Qashar
- Bagaimana Aturan Berbahasa dalam Musyawarah? Ini Penjelasannya ....
- Apa Kepanjangan HTML? Ini Penjelasannya ....