airtronicfirearms.com

Sifat-Sifat Kedaulatan dan Jenisnya

Ilustrasi sifat-sifat kedaulatan adalah
Lihat Foto

- Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi pada negara untuk membuat undang-undang dan melaksanakan undang-undang dengan semua cara yang akan dipakai. 

Kedaulatan memiliki aspek, yakni aspek ke dalam berupa kekuasaan tertinggi dari negara terhadap semua orang dan aspek keluar merupakan negara bebas dari penguasaan negara lain. 

Baca juga: Sistem Pemerintahan di Mana Kedaulatan berada di Tangan Rakyat

Sifat-sifat kedaulatan 

Jelaskan sifat-sifat kedaulatan! Sebagai berikut: 

  • Permanen atau tetap 

Sifat permanen artinya walau sebuah negara terjadi reorganisasi dalam struktur, kedaulatan tidak akan berubah. 

  • Asli 

Sifat kedaulatan asli memiliki arti bahwa kedaulatan ini tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. Artinya tidak ada yang menciptakan kedaulatan itu karena ia terbentuk sendiri. 

  • Absolut 

Suatu negara tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari kedaulatan. 

  • Tidak dapat dibagi-bagi (bulat) 

Artinya suatu kedaulatan tidak boleh terbagi-bagi kepada beberapa badan tertentu karena hal tersebut akan menimbulkan pluralisme atau keadaan masyarakat majemuk dalam suatu kedaulatan. 

  • Tidak terbatas 

Tidak terbatas artinya kedaulatan meliputi setiap orang dan suatu golongan yang berada dalam sebuah negara tanpa kecuali. 

Baca juga: 4 Ciri Negara yang Menganut Asas Kedaulatan Rakyat

Jenis-jenis kedaulatan

Terdapat lima jenis kedaulatan, yaitu: 

  • Kedaulatan Tuhan 

Kedaulatan yang asalnya dari Tuhan yang diberikan kepada seorag raja atau penguasa. Dalam hal ini, kehendak Tuhan menjelma dalam diri seorang raha atau penguasan. 

Peraturan yang dijalankan oleh penguasa sumbernya merupakan dari Tuhan, sehingga rakyat harus mematuhi dan tunduk kepada suatu perintah penguasa. 

Tokoh yang menganut kedaulatan ini, seperti Agustinus, Thomas Aquinas, Marsillius, dan F.J Sthal. 

  • Kedaulatan raja 

Suatu bentuk kedaulatan negara yang letaknya di tangan Raja. Seorang raja adalah penjelmaan dari kemauan Tuhan dan merupakan bayangan dari Tuhan. 

Untuk memperkokoh negaranya, seorang raha haru memiliki kekuasaan yang kuat dan tidak memiliki batasan. Sehingga rakyat rela menyerahkan hak-hak dan kekuasaannya kepada seorang raja. 

Tokoh yang memiliki paham ini, di antaranya Jean Bodin, Niccolo Machiavelli, Thomas Hobbes dan F. Hegel. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat