airtronicfirearms.com

Apa Kepanjangan EAS? Ini Penjelasannya ....

ilustrasi Garuda Pancasila.
Lihat Foto

- Saat ini segala informasi dapat kita peroleh secara cepat melalui internet.

Belakangan ini, muncul sistem peringatan darurat atau dalam bahasa Inggris sebagai the emergency alert system (EAS).

Dilansir dari situs resmi keamanan pemerintah AS (FEMA), dijelaskan mengenai kepanjangan dari EAS. EAS adalah kepanjangan dari the emergency alert system.

EAS adalah sistem peringatan publik nasional (di Amerika) yang mewajibkan lembaga penyiaran radio dan TV, TV kabel, sistem kabel nirkabel, operator satelit dan telepon kabel untuk memberi Presiden kemampuan menyampaikan pidato kepada rakyat Amerika dalam waktu 10 menit selama keadaan darurat nasional.

Baca juga: Makna Lambang Garuda Pancasila

Adapun rincian sistem peringatan darurat, yakni:

  • Pesan dapat mengganggu radio dan televisi untuk menyiarkan informasi peringatan darurat
  • Pesan mencakup wilayah geografis yang luas. Pesan audio/teks darurat dapat diulang dua kali, tetapi aktivasi EAS menghentikan pemrograman hanya satu kali, kemudian pemrograman reguler berlanjut
  • Pesan dapat mendukung teks pesan lengkap untuk perayapan/tampilan layar, lampiran audio dalam format mp3, dan bahasa tambahan
  • Penting bagi otoritas yang mengirimkan pesan EAS untuk menjalin hubungan dengan penyiar mereka guna memahami apa yang akan disiarkan melalui radio, TV dan kabel berdasarkan kebijakan mereka. Kebijakan berbeda-beda di setiap stasiun

Baca juga: Lirik Garuda Pancasila dan Maknanya

EAS Indonesia

Sementara di Indonesia, EAS juga sempat ramai dengan gambar Garuda Biru bertulis Peringatan Darurat.

Gambar tersebut merupakan tangkapan layar dari video analog horor buatan EAS Indonesia Concept berjudul "EAS Indonesia Concept (24/10/1991), ANM-021 (Mesem)-First Encounter" yang diunggah pada 24 Oktober 2022.

Dikutip dari , (22/8/2024), EAS Indonesia Concept adalah akun YouTube yang membuat video dengan konsep The Emergency Alert System (EAS) versi Indonesia.

EAS Indonesia Concept membuat video tersebut pada Agustus 2024, dalam bentuk perlawanan masyarakat karena Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Kali ini gambar Garuda Biru kembali muncul setelah Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rencana kenaikan PPN jadi 12 persen akan tetap dilakukan pada tahun depan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.

Ia menegaskan, pajak PPN 12 persen merupakan bagian krusial dari UU HPP yang sudah disahkan DPR RI dan pemerintah sehingga perdebatan UU tersebut di parlemen seharusnya sudah selesai.

Baca juga: Jelaskan Alasannya Mengapa Garuda Menjadi Lambang Negara Kita?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat