airtronicfirearms.com

Perbedaan Kartu PKH dan BPNT: Program Bansos di Indonesia

Warga menunjukkan uang bantuan sosial tunai atau BST usai mengambil di ATM Bank DKI, Jakarta, Selasa (20/7/2021). Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama PPKM darurat. Nilai BST kali ini mencapai Rp600.000 per KK dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Lihat Foto

-  Kalian tentu sudah pernah mendengar tentang bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah Indonesia. Dua di antaranya tentu tak asing, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Meskipun sama-sama bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu, kedua program ini memiliki perbedaan yang mendasar. 

Baca juga: Pengertian Lembaga Sosial, Jenis, Peran, Fungsi, dan Ciri-cirinya

Berikut penjelasannya: 

Perbedaan PKH dan BPNT

Dirangkum dari laman Kementerian Sosial RI, perbedaan kartu Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Nontunai dijelaskan dalam tabel berikut: 

Aspek  Program Keluarga Harapan Bantuan Pangan Non-Tunai 
Tujuan Mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan sumber daya manusia melalui akses pendidikan, kesehatan. dan kesejahteraa sosial. Memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan taraf ekonomi rendah.
Bentuk bantuan Bantuan finansial tunai yang dapat digunakan sesuai kebutuhan penerima.

Bantuan berupa bahan makanan atau sembako yang diberikan kepada penerima mafaat yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sasaran penerima Keluarga kurang mampu yang memiliki komponen seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat. Keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di setiap daerah, sesuai data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).
Mekanisme penyaluran Dana disalurkan melalui transfer ke rekening bank penerima dan dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bantuan disalurkan melalui KKS yang digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau toko yang bekerja sama dengan pemerintah. 

Baca juga: Mengapa Orang Melakukan Hubungan Sosial? Ini Penjelasannya ....

Apa itu Kartu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH. 

Tujuan PKH 

Beberapa tujuan dari PKH mencakup: 

  • Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. 
  • mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
  • Mendoirong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat 
  • mengurangi kemiskinan 
  • Inklusi keuangan 

Pengertian Kartu BPNT 

Jika PKH diberikan secara tunai, berbeda dengan BPNT yang merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan melalui akun elektronik. 

Disadur dari laman resmi Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Bantuan Pangan Nontunai adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk nontunai per-bulan kepada KPM untuk  digunakan membeli bahan pangan di e-Warong. 

Baca juga: 5 Faktor Penghambat Mobilitas Sosial yang Perlu Diketahui

Tujuan program BPNT 

Tujuan program BPNT, sebagai berikut: 

  • Mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. 
  • Memberikan gizi yang lebih seimbang kepada penerima manfaat.
  • Meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi. 
  • Memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan. 

Manfaat program BPNT 

Manfaat BPNT bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yakni: 

  • Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat penerima manfaat sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. 
  • Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial. 
  • Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan perbankan. 
  • Meningkatnya transaksi nontunai dalam agenda Gerakan Nasional Nontunai (GNNT)
  • Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan. 

Baca juga: Ilmu Sosial dan Sosiologi 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat