Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran calon praja pada mulai hari ini, Kamuis (16/5/2024).
IPDN adalah sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri yang bergerak di bidang kepamongprajaan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat IPDN La Ode Alam Jaya mengatakan, pelamar dapat mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran praja melalui akun Instagram resmi IPDN di @humasipdn.id dan laman #.
“Sudah dibuka,” ujar La Ode kepada , Kamis (16/5/2024).
Berikut informasinya.
Baca juga: Pendaftaran Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2024: Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftarnya
Link pendaftaran IPDN 2024
Pendaftaran IPDN 2024 dilakukan secara online melalui laman terpadu yang sudah disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 13 Juni 2024.
Link pendaftaran IPDN 2024 dapat diakses di:
- #.
Syarat mendaftar IPDN 2024
IPDN menetapkan berbagai syarat yang terbilang ketat dalam penerimaan calon praja pada tahun ini.
Syarat mendaftar IPDN tidak hanya meliputi nilai rapor, namun juga tinggi badan dan kondisi tubuh, seperti kesehatan dan tinggi badan.
Berikut syarat mendaftar IPDN 2024:
1. Persyaratan umum
- Warga Negara Indonesia
- Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2024
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 sentimeter dan wanita minimal 155 sentimeter.
Baca juga: Pendaftaran STAN Dibuka Mei 2024, Syaratnya Termasuk Nilai UTBK 2024
2. Persyaratan administrasi
- Berijazah paling rendah SMA, MA, atau lulusan Paket C bagi lulusan tahun 2021-2024 dengan ketentuan:
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata dan nilai ujian sekolah
- Nilai rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
- Berdomisili minimal satu tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (bapak/ibu kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- Surat Keterangan Lulus SMA/MA yang ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;
- Surat Pernyataan bersedia menandatangani dan mengikuti perjanjian ikatan dinas lulusan IPDN di lingkungan kementerian/lembaga/pemerintah daerah, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas meterai Rp 10.000 serta mengetahui orang tua/wali
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan diketahui oleh kepala distrik pada kabupaten/kota pendaftaran yang dibuktikan dengan cap/stempel basah
- Pakta Integritas Tahun 2024
- Alamat e-mail yang aktif
- Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Baca juga: Klik dikdin.bkn.go.id untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024
3. Persyaratan lain-lain
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama atau adat
- Tidak bertato
- Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak
- Belum pernah menikah atau kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil atau melahirkan
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri
- Sanggup tidak menikah atau kawin selama mengikuti pendidikan
- Bersedia diangkat menjadi CPNS atau PNS dan ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
- Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan pelanggaran disiplin praja sebagaimana diatur dalam pedoman tata kehidupan praja.
Baca juga: Siap-siap, Pendaftaran CPNS Dibuka Juni 2024, Kuota 1,2 Juta Formasi
Cara mendaftar IPDN 2024
Inilah cara mendaftar IPDN 2024:
- Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN #
- Mengunggah dokumen persyaratan administrasi peserta dengan ukuran dan format tertentu sesuai dengan aplikasi yang termuat pada laman resmi SSCASN BKN #.
- Khusus bagi pendaftar OAP/NonOAP di wilayah Papua:
- Orang Asli Papua (OAP) dapat mendaftar pada formasi OAP kabupaten/kota atau provinsi sesuai dengan alamat domisili masing-masing peserta
- OAP penduduk pendatang yang berdomisili pada kabupaten/kota hanya dapat mendaftar pada formasi OAP provinsi sesuai dengan alamat domisili masing-masing peserta
- NonOAP yang berdomisili di wilayah papua dapat mendaftar pada formasi NonOAP provinsi sesuai dengan alamat domisili masing-masing peserta.
Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS
Jadwal pendaftaran IPDN 2024
IPDN juga sudah merilis jadwal beserta tahapan penerimaan praja 2024, berikut rinciannya:
Terkini Lainnya
- Kalah di Pengadilan, Aktor Film "Harry Potter" Harus Bayar Pajak Sebesar Rp 36 Miliar
- Starbucks Buka Gerai dengan Pemandangan Korea Utara
- Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?
- Link Download Kalender 2025, Lengkap dengan Tanggal Merah, Penanggalan Hijriah dan Jawa
- Efek Samping Makan Buah Naga, Siapa Saja yang Harus Menghindarinya?
- Menteri Transportasi Inggris "Resign" Setelah Akui Keliru Bikin Laporan Pencurian Ponsel
- Jabatan Wamenkeu Sementara, Anggito Abimanyu Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara
- Viral, Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jadi Korban Ambisi Orangtua, Ini Kata Polisi dan Kriminolog
- Gaji KPPS Pilkada 2024 Dipotong Pajak, Ini Penjelasan KPU Pacitan
- Lowongan Kerja OJK untuk Lulusan D4 hingga S3, Berikut Informasinya
- Suriah Kembali Memanas, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
- Kebiasaan Sederhana yang Bisa Bikin Orang Cerdas, Apa Saja?
- Video Viral Ratusan Suporter Persijap Jepara Lakukan Aksi Anarkis ke Rumah Warga Kudus
- Kasus Donasi Agus Salim dan Pengkhianatan Kepercayaan
- 5 Kerusuhan Demo Free West Papua di Jalan Kusumanegara Yogyakarta
- Pasukan Pro-Iran Memasuki Suriah untuk Bantu Tentara yang Terkepung
- [POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng
- Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera
- 6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?
- Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan
- Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman