Daftar Sekolah Kedinasan yang Tidak Melarang Kacamata, Ada STIS dan STIN
- Pemerintah telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan mulai Rabu (15/5/2024) yang diumumkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto.
Pengumuman tersebut diberikan oleh Haryomo melalui konferensi pers daring pada Senin (13/5/2024), dikutip dari , Selasa (14/5/2024).
Dalam pendaftaran tersebut, terdapat 30 sekolah kedinasan di bawah naungan delapan kementerian dan lembaga.
Untuk mendaftar di sekolah kedinasan, para peserta harus memenuhi beberapa syarat pendaftaran, seperti tidak boleh mengenakan kacamata.
Tapi, ada beberapa sekolah kedinasan yang tidak memberikan syarat kacamata tersebut.
Sekolah kedinasan apa saja?
Baca juga: Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!
Sekolah kedinasan yang boleh pakai kacamata
1. STMKG
Dilansir dari laman resmi pengumuman pendaftaran Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), lembaga tersebut memperbolehkan pendaftar untuk berkacamata.
Meskipun demikian, STMKG menerapkan syarat untuk berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus (-) 4 D dan lensa silindris maksimal -2 D.
Selain boleh berkacamata, lembaga tersebut juga mensyaratkan pendaftarnya untuk tidak buta warna.
2. STIS
Dilansir dari laman resmi Politeknik Statistika STIS, lembaga tersebut memperbolehkan pendaftar untuk memakai kacamata dengan beberapa syarat.
Bagi pengguna kacamata atau lensa kontak, syaratnya memiliki minus (rabun jauh) dan atau plus (rabun dekat) di bawah ukuran 6 dioptri.
Politeknik Statistika STIS juga mensyaratkan agar pendaftarnya tidak buta warna, baik total maupun parsial.
3. Politeknik SSN
Dikutip dari , Kamis (15/1/2024), Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN) termasuk salah satu sekolah kedinasan yang membolehkan siswanya memakai kacamata.
Namun apabila pendaftar menggunakan kacamata, maksimal berukuran 1, baik plus (+) atau minus (-).
Selain itu, lembaga tersebut mengharuskan calon siswanya untuk tidak memiliki mata silindris.
Terkini Lainnya
- Alasan Pemerintah Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5 Januari 2025
- Tak Ada Gugatan, Kapan Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Ditetapkan?
- Ramai Narasi Awan Topan Seukuran Pulau Jawa di Selatan Indonesia, Ini Kata BMKG
- 6 Cagub-Cawagub yang Diusung PDI-P Gugat Hasil Pilkada, Siapa Saja?
- Pengakuan SPG Korban Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRD Cirebon
- Penjelasan Batik Air soal Mesin Pesawat yang Mati Saat Hendak Lepas Landas di Yogyakarta
- Puncak Hujan Meteor Geminid 13-14 Desember 2024, Ini Cara Lihat dan Rekam dari Indonesia
- Ramai soal Hyundai Creta Prime Isi BBM Pertalite, Warganet: Kok Bisa Dapat Barcode?
- Resmi, Ini Daftar UMP 2025 Se-Pulau Jawa
- Sebelum Pindah ke PBI, Apakah Peserta Mandiri Harus Lunasi Tunggakannya Lebih Dulu?
- Rumor Spesifikasi dan Jadwal Rilis iPhone SE 4
- Sering Tidak Cabut "Charger" dari Colokan Listrik, Apa Konsekuensinya?
- Harga Elpiji 3 Kg di Yogyakarta Naik Jadi Rp 18.000 per 10 Desember 2024
- "Deepfake" dan Isu SARA dalam Pilkada 2024
- 5 Rekomendasi Chatbot AI Alternatif Pengganti ChatGPT
- Trump Undang Xi Jinping Hadiri Pelantikan Presiden AS
- Sering Tidak Cabut "Charger" dari Colokan Listrik, Apa Konsekuensinya?
- Ramai Narasi Awan Topan Seukuran Pulau Jawa di Selatan Indonesia, Ini Kata BMKG
- Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman
- Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?
- Obat China Dinilai Ampuh Atasi Masalah Kesehatan, Ini Menurut BPOM
- Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil
- Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran