airtronicfirearms.com

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat meresmikan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) di Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/5/2024).
Lihat Foto

- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan total harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Sabtu (23/3/2024).

Berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 95.820.385.076.

Jumlah tersebut naik sebanyak Rp 13.450.801.400 dari periode sebelumnya, yaitu Rp 82.369.583.676.

Kenaikan harta kekayaan sebesar 16,33 persen tersebut disebabkan karena kenaikan dari sejumlah komponen harta yang dimiliki Jokowi.

Dikutip dari , Rabu (15/5/2024), pada fitur perbandingan pada situs e-LHKPN, komponen yang naik merupakan aset tanah dan bangunan.

Adapun nilai tanah dan bangunan yang paling melonjak merupakan aset yang terletak di Surakarta dengan luas 5.362 meter persegi/1.992 meter persegi.

Selain itu, komponen kas dan setara kas juga mengalami kenaikan sebesar Rp 5.497.051.400 dari tahun 2022.

Baca juga: Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?


Rincian harta kekayaan Jokowi 2023

Merujuk pada laman LHKPN, sumber kekayaan Jokowi berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Selain itu, Jokowi juga tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya menjadi Rp 95.820.385.076.

Berikut rincian harta kekayaan Jokowi pada 2023.

20 tanah dan bangunan

Presiden Jokowi memiliki aset berupa 20 tanah dan bangunan sebagai penyumbang harta terbesar dengan nilai Rp 74.195.950.000.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Provinsi Jawa Tengah dan di Jakarta, yaitu Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, dan Kota Jakarta Selatan.

Berikut rincian tanah dan bangunan milik Jokowi.

  1. Tanah dan bangunan seluas 168 meter persegi dan 150 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo, hasil sendiri: Rp. 504.000.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 838 meter persegi dan 500 meter persegi di Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp. 7.785.000.000
  3. Tanah dan bangunan seluas 1120 meter persegi dan 648 meter persegi di Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp. 6.720.000.000
  4. Tanah dan bangunan seluas 2185 meter persegi dan 1600 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo, hasil sendiri: Rp. 2.731.250.000
  5. Tanah dan bangunan seluas 1642 meter persegi dan 1500 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo, hasil sendiri: Rp. 2.052.500.000
  6. Tanah dan bangunan seluas 1773 meter persegi dan 1500 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo, hasil sendiri: Rp. 2.216.250.000
  7. Tanah seluas 716 meter persegi di Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp. 3.580.000.000
  8. Tanah dan bangunan seluas 365 meter persegi dan 60 meter persegi di Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp. 1.825.000.000
  9. Tanah dan bangunan seluas 302 meter persegi dan 176 meter persegi di Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp. 2.416.000.000
  10. Tanah dan bangunan seluas 1187 meter persegi dan 120 meter persegi di Kabupaten Karanganyar, hasil sendiri: Rp. 593.500.000
  11. Tanah seluas 673 meter persegi di Kabupaten Karanganyar, hasil sendiri: Rp. 336.500.000
  12. Tanah dan bangunan seluas 2000 meter persegi dan 1320 meter persegi di Kabupaten Sragen, hasil sendiri: Rp. 1.975.400.000
  13. Tanah dan bangunan seluas 2000 meter persegi dan 1320 meter persegi di Kabupaten Sragen, hasil sendiri: Rp. 1.975.400.000
  14. Tanah dan bangunan seluas 2000 meter persegi dan 1320 meter persegi di Kabupaten/Kota Sragen, hasil sendiri: Rp. 1.975.400.000
  15. Tanah seluas 585 meter persegi di Kabupaten Boyolali, hasil sendiri: Rp. 204.750.000
  16. Tanah dan bangunan seluas 1380 meter persegi dan 138 meter persegi di Kabupaten/Kota Boyolali, hasil sendiri: Rp. 483.000.000
  17. Tanah seluas 1000 meter persegi di Kabupaten Boyolali, hasil sendiri: Rp. 350.000.000
  18. Bangunan seluas 104.2 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp. 3.500.000.000
  19. Tanah dan bangunan seluas 5362 meter persegi dan 1992 meter persegi di Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp. 32.172.000.000
  20. Tanah dan bangunan seluas 2140 meter persegi dan 300 meter persegi di Kabupaten Karanganyar, hasil sendiri: Rp. 800.000.000.

Baca juga: 14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

8 kendaraan pribadi

Presiden Jokowi memiliki delapan kendaraan pribadi yang terdiri dari tujuh mobil dan satu sepeda motor.

Untuk kendaraan pribadi, Jokowi memiliki total aset senilai Rp 432.000.000 dengan rician berikut.

  1. Mobil Suzuki Pick Up 1997, hasil sendiri: Rp. 10.000.000
  2. Mobil Isuzu Truck 2002, hasil sendiri: Rp. 40.000.000
  3. Motor Yamaha Vega 2001, hasil sendiri: Rp. 2.000.000
  4. Mobil Mercedes Benz Sedan 2004, hasil sendiri: Rp. 125.000.000
  5. Mobil Mercedes Benz Sedan 1996, hasil sendiri: Rp. 60.000.000
  6. Mobil Isuzu Truck 2002, hasil sendiri: Rp. 30.000.000
  7. Mobil Nissan Grand Livina Minibus 2010, hasil sendiri: Rp. 65.000.000
  8. Mobil Nissan Juke Minibus 2012, hasil sendiri: Rp. 100.000.000.
  9. Baca juga: Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Harta bergerak lain

Selain itu, Presiden Jokowi juga melaporkan aset berupa harta bergerak lain dengan nilai Rp 356.950.000.

Kas dan setara kas

Presiden Jokowi juga melaporkan harta berupa kas dan setara kas yang bernilai Rp 20.835.485.076.

Dalam laporan tersebut, Jokowi tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya sehingga total kekayaannya menjadi Rp 95.820.385.076.

Baca juga: Jokowi Batal Hadiri Pemberian Satyalancana untuk Gibran dan Bobby, Ini Penyebabnya

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat